Habib Rizieq Shihab
Majelis Hakim Beri Opsi bagi Rizieq Shihab: ''Ajukan Permohonan Pengampunan kepada Presiden''
Majelis Hakim memberikan opsi atas banding yang diajukan HRS dengan meminta pengampunan dari presiden.
Editor:
Frandi Piring
Kompas.com/Dok. Kuasa Hukum Rizieq Shihab
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur jatuhkan vonis hukuman 4 tahun kepada Rizieq Shihab. Berikan opsi pengajuan permohonan pengampunan kepada presiden.
Setelah divonis, eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu menyatakan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
Setelah itu, Rizieq menyalami majelis hakim dan tim kuasa hukumnya.
Saat menyalami tim kuasa hukumnya, Rizieq mengatakan "lawan terus!".
Kalimat itu terdengar dua kali.
"Lawan terus! Sampai bangkit, lawan terus! Pengacara, lawan terus, insya Allah," ujar Rizieq.
Kemudian, Rizieq tak lupa menyalami keluarganya yang ada di bangku belakang persidangan.
(Kompas.com)
Tautan:
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/24/13450541/usai-vonis-4-tahun-penjara-hakim-beri-opsi-ke-rizieq-shihab-minta?page=all