Otomotif
Diskon PPNBM, Penjualan Unit Daihatsu Naik 37 Persen
Pemerintah mengimplementasikan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPNBM)yang telah diimplementasikan sejak Maret 2021.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah mengimplementasikan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPNBM) yang telah diimplementasikan sejak Maret 2021.
Kebijakan ini dalam rangka menggairahkan kembali pasar otomotif Indonesia di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.
Pemerintah juga menambah periode diskon pajak sebesar 100 persen dari yang sebelumnya hingga Mei 2021, diperpanjang hingga Agustus 2021.
Dukungan dari pemerintah untuk menstimulus penjualan otomotif nasional ini direspons positif oleh pasar dengan kenaikan signifikan.
Baca juga: Kelompok Warga Bantu Bersihkan Puing-puing Rumah di Pasar Tua Bitung, Ini Data Terkini Kebakaran
Hal ini terlihat bila membandingkan rata-rata penjualan ritel sebelum penerapan relaksasi PPnBM pada Januari – Februari 2021 sebanyak sekitar 51 ribu unit per-bulan, naik signifikan sebesar 46 persen menjadi sekitar 74 ribu per-bulannya setelah implementasi diskon pajak pada Maret-Mei 2021.
Dampak positif serupa juga dirasakan oleh Daihatsu dengan tetap mempertahankan peringkat 2 penjualan otomotif nasional hingga Mei 2021.
Rata-rata penjualan ritel Daihatsu sebelum penerapan diskon pajak (Januari–Februari 2021) sekitar 9 ribu unit per-bulan, naik sekitar 37 persen menjadi sekitar 12 ribu per bulan setelah implementasi diskon pajak para Maret hingga Mei 2021.
Hendrayadi Lastiyoso, Marketing and Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) mengatakan, penjualan Daihatsu tumbuh sejalan dengan kenaikan pasar dengan market share 17 persen.
Daihatsu berharap, tren positif ini dapat terus berlangsung dengan capaian yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
"Terlebih, pemerintah telah memberikan dukungannya berupa insentif diskon pajak demi menstimulus pertumbuhan pasar otomotif,” ujarnya, Jumat (25/06/2021).
Baca juga: SMK Kristen 2 Tomohon Buka PPDB Hingga Gelombang ke-3
Terdapat lima model Daihatsu yang menikmati diskon pajak ini, yaitu Xenia, Terios, Luxio, Gran Max Mini Bus, dan Rocky.
Hingga Mei 2021, penjualan ritel kelima model ini mengalami kenaikan total rata-rata sebesar 63 persen per-bulannya pasca implementasi diskon pajak.
Adapun, persentase kenaikan permintaan per-modelnya adalah Luxio 104 persen; Terios 75 persen; Gran Max Mini Bus 51persen dan Xenia sebesar 37 persen.
Tak hanya itu, dampak positif juga dirasakan pada model non-relaksasi Daihatsu dengan kenaikan penjualan ritel total rata-rata sebesar 26 persen per-bulannya pasca implementasi diskon pajak.
Adapun 5 model Daihatsu non relaksasi yang juga mengalami kenaikan permintaan per-modelnya adalah Sirion 111 persen, Ayla 42 persen, Sigra 40 persen, Gran Max BV (Blind Van) 16 persen dan Gran Max PU (Pick Up) 9 persen.(ndo)
Baca juga: Menteri Sandiaga Uno Apresiasi Program Co-Firing PLN Untungkan Warga Ende
YOUTUBE TRIBUN MANADO: