Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Sama-sama Menimbulkan Keonaran, Vonis Habib Rizieq dengan Dirut RS Ummi Bogor Beda, Kok Bisa?

Vonis Habib Rizieq Shihab lebih tinggi dibanding terdakwa lain, yakni Direktur RS Ummi Bogor Andi Tatat.

Editor: Rhendi Umar
Fajar.co.id
Habib Rizieq Shihab divonis hukuman dan denda. Anggap Jaksa Penuntut Umum keras kepala. 

Pada 26 November 2020, Hanif mengirim video lewat WhatsApp mengenai testimoni Rizieq terkait pelayanan RS Ummi.

Video itu yang diunggah ke kanal YouTube milik RS Ummi.

Dalam video tersebut, Rizieq mengaku hasil pemeriksaannya baik dan akan pulang dari RS Ummi atas permintaannya sendiri karena merasa sudah segar.

Menurut jaksa, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan hasil tes yang menunjukkan bahwa Rizieq telah dinyatakan positif Covid-19.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Beda Vonis Habib Rizieq dengan Dirut RS Ummi Bogor, Sama-sama Dinyatakan Menimbulkan Keonaran

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved