Breaking News
Kamis, 12 Maret 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Tokoh

Masih Ingat Firza Husein? Rizieq Shihab Kini Dipenjara, Ia Justru Menghilang Sejak Kasus Chat Mesra

Nama Firza Husein mulai dikenal publik saat kasus penistaan agama menimpa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Finneke Wolajan
Tribunnews/KompasTV
Rizieq Shihab dan Firza Husein. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Firza Husein ? Vonis 4 tahun Rizieq Shihab atas kasus swab RS Ummi Bogor mengingatkan kita pada sosok Firza Husein

Nama Firza Husein di kasus Ahok, menghilang usai kasus chat mesum dengan Habib Rizieq Shihab, lalau bagaimana kabar firza husein sekarang ?

Nama Firza Husein mulai dikenal publik saat kasus penistaan agama menimpa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok . Dirinya makin tenar setelah chat mesum dengan Rizieq Shihab muncul ke publik dan dibenarkan Polisi

Dilansir Tribunnews, kasus yang menjerat Rizieq Shihab itu bermula dari tangkapan layar (screenshot) percakapan mesum diduga dilakukan antara Rizieq Shihab dan Firza Husein pada Januari 2017.

Belakangan, percakapan tersebut beredar lewat situs Baladacintarizieq.com Polda Metro Jaya kemudian menetapkan keduanya menjadi tersangka.

Polisi menyebut chat di Baladacintarizieq.com antara seseorang yang mengaku Firza Husein dan Habib Rizieq adalah asli.

Pada April 2017, Rizieq yang dipanggil sebagai saksi mangkir dengan alasan beribadah umrah ke tanah suci di Mekkah, Arab Saudi.

Rizieq lantas ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2017 usai tiga kali mangkir pemanggilan.

Saat penetapan status tersebut, Rizieq masih berada di Arab Saudi.

Bahkan setahun kemudian, tepatnya saat Hari Raya Idul Fitri 2018, Rizieq memamerkan surat penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan chat mesum yang menjeratnya.

Pada akhir Desember 2020 lalu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan chat mesum dengan tersangka Muhammad Rizieq Shihab.

Dengan putusan tersebut, polisi bisa melanjutkan kembali proses penyidikan kasus dugaan chat mesum yang menjerat Rizieq pada 2017 sebelum pergi ke Arab Saudi itu.

Jefri sendiri merupakan bagian dari Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi yang melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya pada 31 Januari 2017.

Jefri kala itu mengatakan bahwa konten video yang beredar mengandung unsur pornografi yang dinilai merusak generasi bangsa.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved