Wakil Ketua DPRD Kritik Soal Sampah Menumpuk di Sitaro
Dalam postingan tersebut, BNJ menyoroti kinerja OPD teknis dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Sitaro.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Charles Komaling
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Persoalan sampah di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) belakangan ini menjadi sorotan publik. Hal itu mencuat ke permukaan menyusul postingan Wakil Ketua DPRD Sitaro Bob Nover Janis (BNJ) di media sosial yang memperlihatkan tumpukan sampah di beberapa tempat umum seperti pasar dan area pertokoan.
Dalam postingan tersebut, BNJ menyoroti kinerja OPD teknis dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Sitaro.
"Kinerja Dinas Lingkungan Hidup sangat parah. Sampah sampai seminggu tidak diangkat pakai truck sampah. Terlebih Plt Kadis Lingkungan Hidup sebagai pimpinan dinas," tulis BNJ dalam postingannya.
Menurutnya, penumpukan sampah seperti itu bukan kali pertama dijumpai selang 2021 ini. Ia pun membandingkan kinerja pejabat lama dengan Plt Kadis Lingkungan Hidup Rebert Kahiking yang dinilainya jauh lebih baik pejabat lama. "Padahal truck sampah, Bahan Bakar Minyak dan tenaga kerja sudah dianggarkan di APBD yang dibahas bersama DPRD," lanjutnya sembari menyebut, keberadaan sampah sangat berdampak terhadap kesehatan manusia.
Selain merusak keindahan, bau busuk dari tumpukan sampah berpotensi menimbulkan penyakit. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Robert Kahiking dimintai penjelasannya mengakui adanya keterlambatan penanganan sampah di beberapa titik di Kota Ulu.
Ia mengaku, keterbatasan armada atau mobil pengangkut sampah menjadi kendala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan dalam menangani penumpukan sampah. "Saat ini kami mempunyai tiga armada pengangkut. Dua unit jenis dump truck. Satu mobil L300. Nah, beberapa waktu lalu, satu unit dump truck mengalami kerusakan, jadi memang agak terlambat dalam pengangkutan sampah," terang Kahiking, Rabu (23/6/2021).
Dalam mengoptimalkan pengangkutan sampah, Kahiking bilang pihaknya telah mengalokasikan anggaran pengadaan satu unit dump truck pada APBD 2021. Akan tetapi, anggaran tersebut di-refocusing untuk penanganan Covid-19.
"Mudah-mudahan pada perubahan anggaran nanti, kita bisa mendapatkan anggaran untuk pengadaan dump truck," ujarnya sembari memastikan, saat ini pengangkutan sampah sudah kembali normal pasca perbaikan satu unit dump truck yang mengalami kerusakan.
Bupati: Bijak Gunakan Medsos
Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Evangelian Sasingen mengingatkan para pimpinan dan anggota DPRD Sitaro agar bijak dalam menggunakan media sosial. "Kesempatan ini juga saya mohon maaf, pimpinan dan seluruh anggota dewan, hanya mengingatkan, hati-hati dalam menggunakan media sosial," kata bupati saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pengajuan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) 2020-2025 serta Ranperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Rabu (23/6/2021).
Menurut bupati, postingan-postingan yang disampaikan melalui media sosial akan berdampak terhadap institusi atau lembaga, bahkan diri sendiri.
"Kadang tanpa sadar, kita mempermalukan lembaga kita. Dewan dan pemerintah adalah mitra kerja dalam membangun bersama untuk daerah. Mempermalukan pemerintah sama dengan mempermalukan lembaga. Nanti bisa dipertanyakan, sampai di mana fungsi pengawasan dewan terhadap pembangunan daerah. Oleh sebab itu sekali lagi diingatkan hati-hati dalam bermedia sosial. Tidak dilarangan, tapi hati-hati karena bisa mempermalukan lembaga dan diri sendiri," lanjut bupati.
Hal itu disampaikan Sasingen menanggapi postingan Facebook Wakil Ketua DPRD Sitaro Bob Nover Janis (BNJ) yang menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sitaro dalam penanganan sampah. Ia menyebut, akan lebih baik jika persoalan-persoalan demikian dibawa dalam forum resmi seperti rapat dengan pendapat bersama OPD teknis.
"Apabila kami (pemerintah daerah) ada kekurangan, bapak ibu (anggota DPRD) juga punya hak untuk bisa hearing secara resmi di lembaga yang resmi ini. Bapak ibu bisa pergunakan hak bapak ibu apabila merasa kerja kami tidak becus. Itulah menjalankan fungsi yang baik. Mau dihearing silahkan, mau dipanggil secara pribadi juga, silahkan," ungkap Sasingen.
Sebelumnya, melalui akun media sosialnya, Wakil Ketua DPRD Sitaro Bob Nover Janis (BNJ) memposting tumpukan sampah di beberapa tempat umum seperti pasar dan area pertokoan. Dalam postingan tersebut, BNJ menyoroti kinerja OPD teknis dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Sitaro.
"Kinerja Dinas Lingkungan Hidup sangat parah. Sampah sampai seminggu tidak diangkat pakai truck sampah. Terlebih Plt Kadis Lingkungan Hidup sebagai pimpinan dinas," tulis BNJ dalam postingannya.
Menurutnya, penumpukan sampah seperti itu bukan kali pertama dijumpai selang 2021 ini. Ia pun membandingkan kinerja pejabat lama dengan Plt Kadis Lingkungan Hidup Rebert Kahiking yang dinilainya jauh lebih baik pejabat lama.
"Padahal truck sampah, Bahan Bakar Minyak dan tenaga kerja sudah dianggarkan di APBD yang dibahas bersama DPRD," lanjutnya. (*)