Bank Indonesia
Elektronifikasi Transaksi Pemda Terbukti Dongkak PAD hingga 14 Persen
Selain memberikan efisiensi dan kemudahan pengelolaan keuangan Pemda, elektronifikasi transaksi mampu mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Program elektronifikasi pemda yang digagas Pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia (BI) punya banyak manfaat.
Selain memberikan efisiensi dan kemudahan pengelolaan keuangan Pemda, elektronifikasi transaksi mampu mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Perwakilan BI Sulut, Arbonas Hutabarat mengungkapkan, program itu sukses mendongkrak PAD di 9 daerah pilot project.
"Rata-rata peningkatan PAD sebesar 14 persen di sembilan daerah," kata Arbonas kepada Tribun Manado, Rabu (23/06/2021).
Katanya, dengan elektronifikasi digitalisasi, pemerintah daerah bisa mengidentikasi potensi penerimaan.

"Sehingga bisa memaksimalkan penerimaan karena semua terdata by system dan transaksinya non tunai, efektif efisien," katanya.
Arbonas pun bersyukur karena Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sudah terbentuk di tingkat provinsi dan kabupaten kota.
Dengan terbentuknya TP2DD, program inovasi, percepatan, dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transparansi tata kelola keuangan berjalan pada trek yang diharapkan.
Sebelumnya, Wali Kota Manado, Andrei Angouw menyatakan, pihaknya komitmen menerapkan transaksi non-tunai di semua sektor layanan.
"Kita mulai dua-dua, pengeluaran maupun penerimaan. Secepatnya kita jalankan," kata AA.
Katanya, langkah percepatan elektronifikasi dan digitalisasi itu dimulai dari pembayaran kepada pihak ketiga.
"Tagihan, retribusi, penerimaan kita nontunaikan," jelas Andrei.
AA sendiri telah berkoordinasi dengan Bank Sulut Gorontalo (BSG) yang mengelola keuangan Pemkot Manado tentang virtual account (VA).
Nantinya, semua wajib pajak di Manado akan diberi VA. Sehingga mereka bisa langsung menyetor secara non-tunai via VA.
"Supaya rekapan pendapatan kita mudah dan tidak repot verifikasi, wajib pajak mana yang membayar," jelasnya.