Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Panglima TNI Pilihan Presiden Dipertanyakan, Istana: Memilih yang Terbaik

Pilihan untuk jabatan Panglima TNI berdasarkan keputusan Presiden. Jenderal Andika hingga Laksamana Yudo jadi perbincangan.

Editor: Frandi Piring
Kompas TV
Pilihan untuk jabatan Panglima TNI berdasarkan keputusan Presiden. 

Pihak Istana belum menyampaikan respon apapun mengenai bergulirnya wacana pergantian Panglima TNI.

Pernyataan terbaru disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman.

“Pada waktunya Presiden akan memilih yang terbaik sebagai Panglima TNI.

Terima kasih,” demikian pesan singkat Fadjroel yang diterima KompasTV.

Saat Presiden Jokowi Berolahraga Bersama para Kepala Staf TNI di Istana Bogor.
Saat Presiden Jokowi Berolahraga Bersama para Kepala Staf TNI di Istana Bogor. (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin justru mewacanakan tentang pengaktifan jabatan wakil Panglima TNI.

Tentunya sesuai dengan UU, tiga kepala staf, KSAD Jenderal Andika Perkasa, KSAL Laksamana Yudo Margono

dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, kini dalam pertimbangan Presiden Joko Widodo.

Bila presiden menanti hingga Hadi Tjahjanto pensiun, kemungkinan besar nama Panglima TNI yang baru akan diajukan sekitar bulan Oktober.

Jika Presiden mau mengganti dalam waktu dekat ini, kemungkinan nama diajukan ke DPR bulan Juli,

agar bisa diproses sebelum masa reses.

Opsi Oktober atau Juli ini mengandung konsekuensi, terkait dengan usia calon panglima, khususnya Jenderal Andika Perkasa.

Kalau presiden memilih Andika, namun menunggu hingga Hadi pensiun, maka Andika hanya menjabat sebagai Panglima TNI kurang lebih setahun, karena usia pensiunnya hingga Desember 2022.

Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar Bobby Adhityo Rizadi menyebut,

masa jabatan Panglima TNI kurang lebih setahun tidak baik.

Sejumlah pengamat pun menilai, KSAL Laksamana Yudo Margono lebih berpeluang jika presiden menunggu hingga Hadi pensiun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved