Terkini Nasional
GRATIS, Tak Ada Pungutan Biaya Pengurusan Kartu Kuning atau Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja
Pemerintah pusat memastikan pengurusan kartu kuning tidak dipungut biaya atau gratis. Disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Editor:
Handhika Dawangi
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Ilustrasi kartu kuning atau kartu pencari kerja. Pemerintah memastikan pengurusan kartu kuning tidak dipungut biaya.
"Jika akan mencetak kartu AK/I pencari kerja datang langsung ke Dinas Kabupaten/Kota," ujar Menaker.
Ilustrasi kartu kuning. (KOMPAS.COM/ISTIMEWA)
Baca juga: INFO BMKG, Gempa Terkini Minggu 20 Juni 2021, Terjadi dengan Kekuatan Magnitudo 5.4 SR
Baca juga: GEMPA Bumi di Laut Hari Ini, Info Terkini BMKG Minggu 20 Juni 2021, Ini Lokasi dan Kekuatannya
Baca juga: 12 Tanda Tubuh Terkena Penyakit Diabetes, Muncul Ini di Kulit
Artikel ini telah tayang di:
Tribunnews.com dengan judul Simak Syarat dan Cara Daftar Pembuatan Kartu Kuning Gratis di Kemnaker, Dipastikan Gratis,