Berita Heboh
Fakta-fakta Rektor Unipar Lecehkan Dosen, Akui Perbuatan dan Mengundurkan Diri: Saya Mengakui Khilaf
Kasus tersebut terungkap setelah suami korban berinisial MH tidak terima dengan perbuatan pelaku dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kampus.
TRIBUNMANADO.CO.ID - RS, Rektor Universitas PGRI Agopuro (Unipar) Jember angkat bicara terkait laporan kasus pelecehan seksual pada salah satu dosen di kampus tersebut.
RS mengakui perbuatannya.
Dia menyatakan khilaf dengan apa yang telah dilakukan.
RS menceritakan kronologi kasus tersebut pada Kompas.com via telepon.
• Sosok Khalis Schoemaker Suami Bule Fanny Bauty, Suka Bergurau,Ngga Nyambung Bahasanya
Seorang dosen perempuan di Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember, Jawa Timur, diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Pelakunya tak lain adalah rektor universitas setempat berinisial RS.
Kasus tersebut terungkap setelah suami korban berinisial MH tidak terima dengan perbuatan pelaku dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kampus.
Berawal saat diklat
MH mengatakan, kasus tersebut terjadi saat istrinya sedang mengikuti diklat dosen pengampu mata kuliah bagi perguruan tinggi PGRI se Jawa Timur di Hotel Plaza Tanjung Tretes Pasuruan pada 4-5 Juni 2021.
Dalam laporan yang dikirim kepada pihak yayasan Unipar itu, diterangkan MH, dugaan pelecehan terhadap istrinya itu sudah mulai terjadi saat berada di dalam mobil ketika berangkat.
“Berdasarkan apa yang dialami istri saya bahwa indikator rektor mulai melakukan pelecehan seksual ini sejak berada di dalam mobil menuju lokasi,” kata MH dalam laporan yang dikirim ke pihak yayasan Unipar yang diterima Kompas.com Jumat (18/6/2021).
Setelah tiba di hotel, perbuatan yang dilakukan sang rektor justru dianggap semakin berani hingga membuat istrinya merasakan trauma.
“Di lokasi pun (hotel), istri saya tidak pernah membayangkan bahwa rektor melakukan pelecehan seksual,”papar dia.
Minta pelaku diproses
Terkait dengan kasus pelecehan terhadap istrinya itu, MH mendesak pihak yayasan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku.