Adelin Lis Ditangkap
Buronan Kakap Kasus Korupsi dan Pembalakan Liar Adelin Lis Ditangkap, Pernah Dua Kali Kabur
Sebelumnya diketahui seorang buronan kakap kasus korupsi dan pembalakan liar berhasil ditangkap.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui seorang buronan kakap kasus korupsi dan pembalakan liar berhasil ditangkap.
Buronan kakap bernama Adelin Lis berhasil ditangkap di Imigrasi Singapura karena pakai paspor palsu.
Kini Adelin Lis sudah dipulangkan ke Indonesia dengan tangan terborgol.
Baca juga: Hungaria vs Perancis: Attila Fiola Antar Hungaria Unggul 1-0 Atas Prancis di Babak Pertama
Baca juga: Grup F Euro 2020: Duel Hungaria vs Prancis, Babak Pertama Ayam Jantan Kebobolan 1-0
Baca juga: 4 Manfaat Buah Pisang, Salah Satunya Menjaga Kesehatan Jantung
Foto : Adelin Lis buronan kakap kasus korupsi dan pembalakan liar. (istimewa)
Kejaksaan Agung RI akhirnya berhasil memulangkan buron pembalakan liar Adelin Lis.
Hal tersebut terlihat dalam akun Instagram Kejaksaan RI @kejaksaan.ri yang dilihat Sabtu (19/6/2021) pukul 20.20 WIB.
Adelin Lis tiba Indonesia sekitar pukul 20.00 WIB.
Di sana terlihat Adelin berada di dalam mobil bersama sejumlah orang.
Dari informasi yang diterima, Adelin tiba di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Adelin terlihat mengenakan rompi tahanan milik kejaksaan, memakai masker, dan tangan yang diborgol.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait pemulangan Adelin dan hal lain yang menyangkut dirinya.
Diketahui, Adeline Lis diketahui pernah melarikan diri ke RRC dan ditangkap KBRI tahun 2006, namun besoknya berhasil melarikan diri setelah puluhan orang tak dikenal mengeroyok 4 petugas KBRI yang mengawalnya.
Namun setelah itu bisa ditangkap lagi setelah dibantu kepolisian Beijing.
Tahun 2008 Adelin kembali melarikan diri sampai tertangkap lagi maret tahun 2021 di Singapura.
Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda 1 miliar rupiah, dan uang pengganti Rp 199 miliar rupiah untuk kasus tindak pidana korupsi.
Adeline ditangkap imigrasi Singapura karena pemalsuan paspor. Kini tinggal menunggu hasil negosiasi antara Kejaksaan Agung bersama KBRI dengan otoritas Singapura agar bisa dipulangkan ke Indonesia
Profil Adelin Lis
Adelin Lis adalah pengusaha nasional di bidang kehutanan.
Ia merupakan pemilik dari PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia.
Kedua perusahaan tersebut diduga melakukan pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Foto : Buronan Adelin Lis. (istimewa)
PT Mujur Timber Group merupakan salah satu perusahaan kayu besar yang sempat berjaya di era Orde Baru,
yakni dalam kurun waktu tahun 1970-an hingga tahun 2006.
Di sektor hilir, perusahaan ini memproduksi triplek dan kayu lapis.
Sebagian produksinya adalah untuk ekspor.
Lantaran besarnya produksi Mujur Timber Group.
perusahaan ini menjadi penggerak ekonomi yang cukup dominan di Sumatera Utara, terutama di Kabupaten Sibolga dan Tapanuli Tengah.
Dilansir dari Antara, perjalanan perusahaan yang sudah berkiprah selama 50 tahun ini mengalami naik surut.
Bahkan pernah mengalami stagnasi yang cukup panjang dari tahun 2006 sampai 2011 dikarenakan adanya permasalahan.
Dampaknya ribuan karyawan Mujur Timber terpaksa dirumahkan.
Sempat nyaris bangkrut, perusahaan ini kembali bangkit.
Saat ini, estafet kepemimpinan perusahaan beralih ke Yansen Ali yang tak lain merupakan putra Adelin Lis.
Saat ini, lahan produksi milik perusahaan yang berada di Jalan Raya Sibolga Barus KM 8 Pargadungan, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, bahkan ditetapkan sebagai kawasan berikat oleh Kementerian Keuangan.
Izin kawasan berikat diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara, melalui Surat Keputusan Nomor: KM-97/WBC.02/2019. Dan ijin operasinal Berikat ditetapkan pada tanggal 13 Januari 2020 oleh KPPBC Sibolga. (Tribunnews/kompas)
Berita lainnya terkait kasus korupsi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/06/19/breaking-news-buronan-kakap-adelin-lis-tiba-di-indonesia-dengan-tangan-terborgol