Jumat, 8 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tribun Bakudapa

Pernikahan Dini Bukan Solusi, Ini Penjelasan Aktivis GPS di Tribun Bakudapa

Tribun Bakudapa menghadirkan dua bintang tamu Ir Debby Momongan MMin selaku aktivis Gerakan Perempuan Sulut

Tayang:
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado
Tribun Bakudapa bersama aktivis GPS 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Tribun Bakudapa menghadirkan dua bintang tamu Ir Debby Momongan MMin selaku aktivis Gerakan Perempuan Sulut (GPS) dan lembaga pendampingan "Terung Ne Lumimu'ut", serta Gifliyani Najoan MTh selaku aktivis GPS.

Tribun Bakudapa ini dengan topik Perkawinan Anak, Kekerasan Seksual dan Pelanggaran Hak Anak.

Dipandu oleh jurnalis senior Tribun Manado Aswin Lumintang.

Dalam acara ini perbincangan secara tanya jawab.

Baca juga: Cerita Wali Kota Bitung Maurits Mantiri Jadi Juara Game Online Onet

Tribun Manado : Terkait Perkawinan anak apa sebenarnya yang menjadi perosalan sehingga ini ditentang oleh GPS?

Debby Momongan : Perkawinan anak di Indonesia masih sangat tinggi sesuai survey 2020.

Pada usia 18 tahun seseorang belum dewasa untuk masuk dalam pernikahan.

Namun, perlu diketahui banyak dampak dari pernikahan usia anak ini.

Pada umumnya perempuan menikah di usia muda akan menjadi korban kekerasan.

Sedangkan laki-laki setelah menikah di usia muda akan menjadi pelaku kekerasan.

Gifliyani Najoan: Batas minimal usia perkawinan dalam undang-undang sekarang minimal 19 tahun.

Ada beberapa aspek yang berpengaruh dan harus dikaji.

Kalau ada pernikahan usia dini atau usia anak banyak ditemui perkawinan di luar nikah, karena tidak ada pilihan keluarga terpaksa menikahkannya.

Pertanyaan besar bagaimana anak yang dilahirkan di usia muda dan belum lagi dengan kasus-kasus yang terjadi anak-anak yang hamil karena korban pemerkosaan dan harus dipaksa untuk menikah dengan pelaku bagaimana nasib anaknya.

Baca juga: DPRD Minahasa Studi Banding Manajemen Pengelolaan Pasar di Manado

Tribun Manado: Bagaimana tokoh agama mendorong agar pernikahan anak sebisa mungkin tidak dilakukan?

Debby Momongan : saya kira sosialisasi tentang pernikahan anak itu sangat penting mungkin dari tokoh agama dan komunitas.

Gifliyani Najoan: Pernikahan anak ini jangan sampai dianggap hal lumrah dan ini yang harus kita antisipasi.

Dalam beberapa kasus ditemukan anak perempuan itu ada yang cepat-cepat dinikahkan padahal ini hal yang perlu diatasi karena ini belum tentu solusi yang baik.

Banyak juga karena anak sudah putus sekolah karena ekonomi jadi jalan satu-satunya menikahkan anak.

Pernikahan anak ini bukan menjadi solusi untuk ekonomi.

Tribun Manado: Melihat pernikahan ini tawaran solusi apa yang harus dilakukan untuk meminimalisir?

Debby Momongan: Saya kira target solusi kita adalah penguatan dari aspek hukum tentang undang-undang perkawinan.(fis)

Baca juga: Siap Tampil di PON XX Papua, Ratusan Atlet dan Pelatih Sulut Disuntik Vaksin Covid-19

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved