Berita Sulut
KPK Ingatkan Pemprov Sulut, Jangan Kebanyakan Proyek PL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan Pemerintah Provinsi Sulut soal penganggaran di tahun 2022.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
"Betapa carut marut pencatatan aset ini," kata dia.
Aset tak berupa tanah dan bangunan saja. Alam pun merupakan aset. Wahyudi pun menyinggung aset Provinsi Sulut seperti Danau Tondano
Ia melihat Danau Tondano ternyata sudah banyak okupansi. Bukan tidak mungkin Danau Tondano ini jika tidak dijaga bisa diincar oknum mafia tanah.
"Berpotensi mafia terlibat," kata dia.
Ia mencontohkan di Provinsi Banten ada namanya Situ Cihuni atau Danau Cihuni, luasnya 32 hektare. Saat ini sudah jatuh ke tangan pengembang besar
"Sudah dimenangkan pihak ketiga, nilai ekonomisnya Rp 4,5 triliun. Lihat kan negara kehilangan," kata dia.
Meski begitu, pemerintah masih berjuang untuk mendapatkannya kembali, ada bukti baru sehingga dilakukan peninjauan kembali
"Jangan terjadi aset kekayaan negara hilang saat ini permainan tidak hanya gedung , bangunan sudah sampai ke sungai, danau dan sebagainya," katanya.
Sekprov Sulut, Edwin Silangan bersyukur Pemprov bisa bekerja sama dengan KPK menuntaskan masalah aset ini.
Pemerintah daerah berkomitmen dalam pengelolaan aset, targetnya semua aset tanah bersertifikat
"Kita dorong pengurusan sertifikasi agar ini landasan hukum bahwa tanah itu milik pemerintah," kata dia.
Sejumlah aset tanah berproses legalisasinya, Sekprov mengatakan, 2 tahun belakangan ini jumlahnya melebihi apa ditargetkan.
"Masih ada sisa aset yang masih diproses," katanya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Sulut, Lutfi Zakaria berkomitmen membantu Pemda untuk melakukan sertifikasi aset tanah
"kita aktif menyelesaikan sertifikasi aset pemerintah daerah," kata dia.