Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK Dukung Pemda di Sulut Tertibkan Aset Senilai Rp 317,6 Miliar pada Semester I 2021
Selama semester 1 tahun 2021 KPK telah mendukung pemerintah daerah di Sulut untuk melakukan pemulihan dan penertiban aset daerah senilai Rp 317,6 M
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Selama semester 1 tahun 2021 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendukung pemerintah daerah di Sulut untuk melakukan pemulihan dan penertiban aset daerah senilai total Rp 317,6 Miliar.
Rinciannya adalah penambahan sertifikasi aset pemda se-Sulut sebanyak 286 sertifikat senilai total Rp107,1 miliar; serah terima aset personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta Dokumen (P3D) senilai Rp 81,1 miliar.
Selain itu, penertiban pencatatan ganda atas aset daerah senilai Rp 121,9 miliar; dan serah terima aset pemekaran dari Pemkab Bolaang Mongondow kepada Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolaang Mongondow Utara senilai total Rp 7,4 miliar.
Baca juga: Tak Mau Divaksin Covid-19, Ribuan ASN Pemkot Manado Siap-siap Tak Terima TPP
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, pihaknya telah melaksanakan Rakor Serah Terima dan Penyelesaian Permasalahan Aset ini di Kantor Gubernur Sulut, Rabu, 16 Juni 202.
Penyerahan dihadiri jajaran Pemprov Sulut, Pemkot/Pemkab terkait yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, Bapenda, BPKAD, Kanwil BPN Sulut, perwakilan PT. Pertamina, dan Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah IV.
Lanjut dia, hal ini dilakukan KPK dengan memfasilitasi pemda dan pihak-pihak terkait lainnya menyelesaikan sejumlah permasalahan aset agar potensi kerugian daerah akibat beralihnya aset dapat dihindari.
"KPK mendorong perbaikan tata kelola aset dengan memastikan aset tercatat dengan baik, disertifikat, dikuasai secara fisik oleh pemda terkait, dan dimanfaatkan secara maksimal agar dapat memberikan kontribusi bagi penerimaan daerah," ujar Ipi, Kamis (17/06/2021).
Upaya pemulihan, penertiban dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah telah didorong KPK dan menjadi salah satu fokus KPK dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah, khususnya terkait fokus area manajemen aset daerah.
Tujuh fokus area lainnya adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Penguatan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.
Selama kurang lebih sepekan, Selasa – Jumat, 15 – 18 Juni 2021 Satgas Korsupgah KPK menyelenggarakan rangkaian kegiatan yang melibatkan sekurangnya lima pemda di Sulut, yaitu Pemprov Sulut, Pemkot Manado, Pemkab Minahasa, Minahasa Utara, dan Minahasa Selatan, serta DPRD Provinsi Sulut.
Sebelumnya, KPK menyelenggarakan FGD terkait pengelolaan aset Danau Tondano bersama jajaran Pemkab Minahasa.
Selanjutnya, KPK akan melakukan pembahasan terkait pengelolaan aset Taman Nasional Bunaken dengan Pemkot Manado, aset rumah dinas dengan Pemprov Sulut, dan permasalahan terkait sertifikasi aset Pemkab Minahasa Utara dan Minahasa Selatan. (ndo)
Baca juga: Elly Lasut - Moktar Paraga Kunjungi Kementerian Investasi, Presentasikan KEK Manee
Baca juga: Potret Dampak Gempa Bumi Magnitudo 6,1 di Maluku, Air Laut Surut dan Rumah Rusak, Warga Mengungsi
YOUTUBE TRIBUN MANADO: