Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Hendak Ingin Kembalikan Motor Curian, AJ Digiring ke Mapolsek Tomohon Tengah

Tim Unit Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga yang diketahui merupakan lelaki berinisal AJ (26).

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
AJ saat digiring Tim URC Totosik Polres Tomohon ke Mapolsek Tomohon Tengah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Aksi pencurian sepeda motor di Pasar Beriman Tomohon yang terjadi Senin (14/6/2021), terungkap sudah.

Tim Unit Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga yang diketahui merupakan lelaki berinisal AJ (26).

AJ diamankan saat hendak mengembalikan motor Honda Vario Warna Putih DB 2008 FM yang dilaporkan hilang.

Saat itu Tim URC Totosik mendapat informasi bahwa motor yang memiliki ciri-ciri yang sama namun tanpa TNKB sedang diparkir di kompleks Resto Lelepowan Kicen Kelurahan Kaskasen Lingkungan 3, Kecamatan Tomohon Utara, Selasa (15/6/2021) sekira pukul 15.00 WITA.

"Kami dapat informasi dan segera dicek informasi tersebut memang didapati AJ hendak mengembalikan motor tersebut," ungkap Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Ka Tim URC Totosik Polres AIPDA Yanny Watung, Selasa (15/6/2021) sore.

Dari informasi, aksi pencurian berawal pada hari Senin (14/7/2021), sekira jam 08.00 Wita. Saat itu Rifka Juwita Porung (21) dan Lani Longdong (23) dari Resto Lelepowan Kicen di Kelurahan Kaskasen, Kecamatan Tomohon Utara berboncengan dengan motor Honda Vario Warna Putih DB2008FM menuju ke Kompleks Pasar Beriman Tomohon guna berbelanja keperluan dari Resto tempat mereka bekerja.

Sesampainya disana motor tersebut diparkir didalam kompleks pasar dan kemudian berbelanja.

Berselang beberapa menit kemudian usai beberbelanja dan hendak kembali menuju ke Resto Lelepowan Kicen, kedua saksi terkejut mendapat motor yang mereka parkir sudah tidak ada.

Setelah dicari-cari motor tidak ditemukan dan selanjutnya kedua saksi menuju ke Mapolsek Tomohon Tengah guna melaporkan kejadian tersebut.

Sedangkan Lani Longdong melaporkan kejadian tersebut ke Group Facebook Team URC Totosik Polres Tomohon.

"Kami mendapat laporan dari akun Facebook bernama LANI L di Group Facebook Team URC Totosik Polres Tomohon yang berisikan kejadian kehilangan motor di kompleks Pasar Wilken Kelurahan Paslaten Kecamatan Tomohon Timur," terang Yanny.

Tim selanjutnya menuju ke TKP dan langsung melakukan Pulbaket terhadap kedua saksi maupun beberapa saksi lainnya.

Setelah mendapatkan informasi-informasi saksi yang ada ,Tim menyimpulkan bahwa Pelaku pencurian tersebut merupakan AJ. Langsung dilakukan pencarian terhadap AJ di Kota Manado karena sesuai informasi AJ merupakan Sopir angkot trayek Malalayang.

"Namun pada hari ini sekira jam 15.00 Wita AJ berhasil diamankan saat hendak mengembalikan motor tersebut," ujar Yanny.

Disisi lain, menurut Yanny sesuai keterangan bahwa AJ, memiliki hubungan suami istri dengan saksi Rifka Juwita Porung. Namun AJ mencuri motort tersebut tanpa sepengetahuan Rifka Juwita Porung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved