Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPS Sulut

Canangkan Zona Integritas, BPS Sulut Miliki Program Desa Cantik

Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan kegiatan Pencanangan Zona Integritas di Aula Kantor BPS Sulut.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, Rabu (16/6/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Rabu (16/6/2021) Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan kegiatan Pencanangan Zona Integritas di Aula Kantor BPS Sulut, Jalan 17 Agustus Nomor 7, Teling Atas, Wanea, Manado.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BPS Sulut Asim Saputra, Kepala Inspektorat Sulut Meiky M Onibala, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut A Dita Prawitaningsih, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut Setya Nugraha, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulut Meilany Fransisca Limpar.

Hal ini dilakukan dalam rangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Asim mengatakan melalui pencanangan ini secara internal pihaknya telah melakukan banyak perubahan dan pembenahan mulai dari standar pelayanan.

"Selain itu kami juga melakukan pembinaan secara eksternal. Sekarang kami memiliki program Desa Cantik, Desa Cinta Statistik. Jadi dengan program ini kami akan membenahi data dari hulu," terang Asim.

Beberapa desa di Sulut seperti Modayag dan Kawangkoan telah menjadi salah satu Desa Cantik.

Tujuan diadakannya program Desa Cantik ini adalah untuk mewujudkan satu data Indonesia.

Hal ini dikarenakan data yang dihasilkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satuan kerja (Satker) berbeda satu dengan yang lain, padahal sumbernya sama yaitu dari desa.

Dengan adanya Desa Cantik ini, diharapkan perbedaan data yang ada bisa diselesaikan satu per satu.

Selain itu dengan adanya Desa Cantik ini, diharapkan data yang dihasilkan bisa independen.

"Tentunya data yang independen bisa mendukung program pemerintah," tambah Asim.

Rencananya, perbedaan data kependudukan yang ada bisa selesai pada 2024.

Namun karena perbedaan data yang dikumpulkan baik melalui sensus pendudukan maupun data dari Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) hasilnya tidak berbeda jauh, BPS Sulut menargetkan di 2022 sudah bisa diintegrasikan dengan baik.

Di setiap Desa Cantik, BPS Sulut menyediakan dua pembina yang sudah dilatih dan mendapatkan pemahaman cara membina data di desa.

"Metode pengumpulan data di desa kan macam-macam, ada Index Desa Membangun (IDM), Pendataan Potensi Desa, dan lain-lain. Dengan pendampingan di desa diharapkan aparat desa semakin percaya diri untuk mengumpulkan data dengan baik," pungkas Asim. (*)

Dulu Badannya Besar, Kini Turun hingga 80 Kg, Penampilan Terbaru Pria Ini jadi Sorotan

Polda Sulut Amankan Delapan Terduga Pelaku Rudapaksa Terhadap Anak di Bawah Umur

Tika Panggabean Ungkap Kabar Terbaru Grup Musik Project Pop

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved