Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rudapaksa di Manado

Polda Sulut Amankan Delapan Terduga Pelaku Rudapaksa Terhadap Anak di Bawah Umur

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan delapan pria tersangka kasus rudapaksa

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Andreas Ruaw
Polda Sulut Amankan Delapan Terduga Pelaku Rudapaksa Terhadap Anak di Bawah Umur 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan delapan pria tersangka kasus rudapaksa, terhadap seorang anak perempuan penyandang disabilitas di bawah umur yang terjadi pada 19 dan 20 Mei 2021 lalu.

Para tersangka yaitu CH (34) warga Perkamil Manado, SE (35), ATB (25), dan EP (33) warga Malalayang Manado, DW (39) warga Wanea Manado, RNP (26) dan ARR (36) warga Pineleng Minahasa, serta ARW (33) warga Mandolang Minahasa.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers, Rabu (16/06/2021) siang di Mapolda Sulut, mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi di SPKT Polda Sulut yang diterima pada 22 Mei lalu.

“Para tersangka melakukan rudapaksa secara bergantian di tiga TKP berbeda," ujarnya, didampingi Dirreskrimum Polda Sulut AKBP Gani Siahaan.

Baca juga: Cewek Cantik Omega Matar Yakin Italia Menang Libas Swiss dengan Skor 4-1

TKP pertama di Desa Kalasey Minahasa, kedua di Kelurahan Malalayang Dua, dan ketiga di Kelurahan Malalayang Satu Manado.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Antara lain beberapa pakaian yang dipakai korban, botol bekas air mineral ukuran 1 liter yang digunakan untuk tempat miras, papan dan tripleks di bekas bengkel yang sudah dibongkar pemiliknya.

Serta screenshoot postingan salah seorang tersangka di Facebook terkait keberadaan para tersangka bersama korban di TKP kedua atau di bekas bengkel tersebut.

“Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulut.

Sedangkan kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tentang Manado

Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi

Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.

Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km²

Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua

Saat ini di Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.

Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 6.1 Guncang Maluku Tengah, Imbauan Waspada Tsunami Dirilis BMKG

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved