News
Bocah 10 Tahun Meninggal Digigit Anjing, Keluarga Korban Geram Pemiliknya Malah Tawarkan Rp 100.000
Tak tanggung-tanggung, pemilik anjing dikabarkan sempat menawarkan tawaran uang Rp 100.000 kepada keluarga si bocah yang diduga untuk ganti rugi.
Pada hari Jumat, Lia, MRA, bersama kuasa hukumnya, Oki Adriansyah membuat laporan ke Polsek Tuntungan.
Meski kondisi fisik MRA semakin lemah, tapi justru memberi semangat.
Polsek Tuntungan kemudian menerima laporan MRA dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021 pukul 19.00 WIB.
Pejabat sementara (Pjs) Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik saat dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp membenarkan ada laporan tersebut.
Hanya saja, kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan.
"Iya bang, tapi kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan," ungkapnya.
Kondisi MRA semakin memburuk. Demam hingga 39 derajat, badan lemas dan kurang fokus.
Hingga akhirnya pada hari Minggu MRA meninggal dunia.
Kompas.com berupaya mengklarifikasi terkait kasus tersebut ke pemilik anjing.
Namun, rumah pemilik anjing tak berpenghuni saat didatangi pada Rabu (16/6/2021) siang.
Lurah Mangga, Wandro Malau mengatakan, pada hari Minggu, personel Polsek Medan Tuntungan sudah membawa pemilik anjing sekaligus anjing yang menggigit korban ke kantor polisi.
"Kami karena sudah berurusan dengan kepolisian, kami menunggu dari kepolisian.
Informasi yang kami dapat dari kepala lingkungan sudah di polres, pemilik dan anjingnya. Itu sejak hari Minggu," katanya.
Kompas.com dan sejumlah wartawan lainnya tengah menanti keterangan dari Polres Medan.
(Kompas.com)
Tautan:
https://medan.kompas.com/read/2021/06/16/164720978/sebelum-bocah-10-tahun-tewas-digigit-anjing-pemilik-suruh-keluarga-ambil-rp?page=all#page2