Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Organisasi Papua Merdeka

OPM Klaim Minta Presiden Datang Berunding Selesaikan Konflik, Jubir: Bukan Kirim TNI-Polri

OPM ajukan perundingan untuk selesaikan konflik pemerintah Indonesia bukan dengan TNI-Polri.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
(Istimewa)
Jubir Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sambom sebut upaya perundingan untuk menyelesaikan konflik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Konflik Organisasi Papua Merdeka dan Indonesia terus berlanjut hingga kini.

Rencana penyelesaian konflik dengan cara perundingan sebelumnya sudah digaungkan OPM.

Melalui Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sambom menyampaikan hal tersebut.

Sebagaimana sebelumnya juga, OPM telahk mengrim surat dan minta 3 hal kepada pemerintah Indonesia.

Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) Pimpinan Purom Okiman Wenda di Lanny Jaya.
Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) Pimpinan Purom Okiman Wenda di Lanny Jaya. (Foto Jerry Omona/Metromerauke)

Belum juga operasi besar-besaran itu dijalankan, OPM sudah mengirim surat menanggapi hal tersebut.

Mereka mengatakan bahwa pengiriman TNI dan Polri ke Papua dalam jumlah besar tidak boleh dan melanggar HAM.

OPM ingin menempuh jalur perundingan dengan pemerintah.

Dikutip dari Intisari-Online dari yang berjudul:Beringas Kala Menyerang Hingga Tewaskan Kabinda Papua, OPM Kini Mengemis Memohon Perundingan Setelah Jokowi Perintahkan Operasi Besar, Ini Alasan Mereka

Berikut ini isi surat dari OPM, seperti dilansir dari Instagram @infokomando

Syukur BagiMu Tuhan, Hai Tanahku Papua.

Berdasarkan pernyataan president republik Indonesia Mr. Joko Widodo, Dan Ketua MPR RI, paskah PENEMBAKAN KADIN BIN PAPUA, Oleh pasukan Khusus TPNPB OPM, maka president Republic Indonesia dan Ketua MPR RI mendesak TNI POLRI untuk melakukan operasi militer di propinsi Papua dan Papua Barat, maka kami sebagai Penanggung jawab politik organisasi Perjuangan Bangsa Papua hendak menyampaikan Beberapa hal penting, sebagai berikut:

PERTAMA: OPM sebagai organisasi induk perjuangan bangsa Papua untuk kemerdekaan dan kedaulatan Bangsa Papua secara terbuka bertanggung jawab terhadap perang TPNPB di seluruh teritorial West Papua.

KEDUA: KONFLIK BERSENJATA antara TPNPBOPM melawan TNI POLRI hanya dapat diselesaikan melalui PERUNDINGAN yang bermartabat dan demokratik berdasarkan ketentuan dan aturan Internasional oleh kedua actor utama yaitu OPM dan NKRI, maka itu president republik Indonesia dan Ketua DPR RI tidak boleh instruksikan TNI POLRI melakukan Operasi Militer di West Papua. Hal tersebut merupakan pelanggaran KONSTITUSI dan pelanggaran HAM berat oleh NKRI bagi Bangsa Papua.

KETIGA: Disampaikan kepada GUBERNUR PAPUA dan PAPUA BARAT, DPRD, MPR dan seluruh bupati bupati dan organisasi sipil perjuangan bangsa Papua, Dewan Gereja Papua, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat dan adat Papua, organisasi Perempuan Papua, seluruh lembaga kemanusiaan di Papua secara bersama dapat mengeluarkan statement Politik untuk MENOLAK INVASI MILITER DAN OPERASI MILITER TNI POLRI ke Papua, dan selanjutnya semua pihak untuk menekan pemerintahan respublik Indonesia secara demokratik dapat berunding bersama OPM sebagai penanggung jawab politik dan actors utama KONFLIK di tanah Papua.

KONFLIK BERSENJATA HANYA DAPAT DISELESAIKAN MELALUI PERUNDINGAN INTERNASIONAL YANG DEMOKRATIK DAN BERMARTABAT ANTARA KEDUA ACTOR UTAMA YAITU OPM DAN NKRI.

Surat tersebut dikeluarkan pada 27 April 2021 dari Kantor Pusat perjuangan bangsa Papua, Markas Besar OPM TPNPB Victoria.

Dikutip dari CNN Indonesia, Sebby Sambom menyambut baik keinginan Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian kknflik Papua tak bisa dilakukan hanya dengan senjata.

Bahkan kata Sebby, pihaknya telah lebih dulu menggaungkan perundingan jauh sebelum Jokowi mengatakan hal tersebut melalui Menko Polhukam Mahfud MD.

"Kami sudah ajukan perundingan untuk selesaikan konflik bersenjata antara Pasukan TPNPB-OPM dan Pemerintah Indonesia,

bukan dengan TNI/Polri," kata Sebby Sambom seperti yang dikutip dari CNNIndonesia.com yang dikirim melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (15/6).

Juru bicara OPM, Sebby Sembom.
Juru bicara OPM, Sebby Sembom. (Foto: SuaraPapua.com)

4 Poin sejarah konflik Papua

Bila ditarik kebelakang, tutur Hasanuddin, ada empat poin sejarah awal kemelut di Papua berdasarkan penelitian sejumlah lembaga survei termasuk LIPI.

Pertama, kata dia, soal persepsi terkait referendum Papua tahun 1960an.

Sebagian masyarakat Papua, imbuhnya, meyakini bahwa referendum masih belum selesai.

"Padahal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menolak rencana referendum Papua,

dan memutuskan Papua merupakan bagian dari Indonesia yang tidak bisa diganggu gugat.

Jadi permasalahannya adalah persepsi masyarakat," ujarnya.

Kemudian yang kedua, masih ada diskriminasi terhadap masyarakat Papua, meski kondisi sekarang jauh lebih baik dibanding 25 tahun lalu.

Ketiga, adanya traumatis sebagian masyarakat Papua akibat diterapkannya belasan kali Operasi Militer di zaman orde baru.

"Keempat adalah kegagalan otonomi khusus (otsus) di Papua.

Triliunan rupiah bahkan puluhan triliun digelontorkan dari Jakarta, tapi hanya dinikmati elit.

Tingkat kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Papua masih seperti itu saja," ucap politikus PDI Perjuangan ini.

Setelah itu, kata Hasanuddin, munculah Organisasi Papua Merdeka (OPM).

OPM ini sebenarnya adalah separatis atau pemberontak bersenjata.

(Tribunmanado.co.id/Tribun All Network)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved