Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Organisasi Papua Merdeka

OPM Klaim Minta Presiden Datang Berunding Selesaikan Konflik, Jubir: Bukan Kirim TNI-Polri

OPM ajukan perundingan untuk selesaikan konflik pemerintah Indonesia bukan dengan TNI-Polri.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
(Istimewa)
Jubir Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sambom sebut upaya perundingan untuk menyelesaikan konflik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Konflik Organisasi Papua Merdeka dan Indonesia terus berlanjut hingga kini.

Rencana penyelesaian konflik dengan cara perundingan sebelumnya sudah digaungkan OPM.

Melalui Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sambom menyampaikan hal tersebut.

Sebagaimana sebelumnya juga, OPM telahk mengrim surat dan minta 3 hal kepada pemerintah Indonesia.

Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) Pimpinan Purom Okiman Wenda di Lanny Jaya.
Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) Pimpinan Purom Okiman Wenda di Lanny Jaya. (Foto Jerry Omona/Metromerauke)

Belum juga operasi besar-besaran itu dijalankan, OPM sudah mengirim surat menanggapi hal tersebut.

Mereka mengatakan bahwa pengiriman TNI dan Polri ke Papua dalam jumlah besar tidak boleh dan melanggar HAM.

OPM ingin menempuh jalur perundingan dengan pemerintah.

Dikutip dari Intisari-Online dari yang berjudul:Beringas Kala Menyerang Hingga Tewaskan Kabinda Papua, OPM Kini Mengemis Memohon Perundingan Setelah Jokowi Perintahkan Operasi Besar, Ini Alasan Mereka

Berikut ini isi surat dari OPM, seperti dilansir dari Instagram @infokomando

Syukur BagiMu Tuhan, Hai Tanahku Papua.

Berdasarkan pernyataan president republik Indonesia Mr. Joko Widodo, Dan Ketua MPR RI, paskah PENEMBAKAN KADIN BIN PAPUA, Oleh pasukan Khusus TPNPB OPM, maka president Republic Indonesia dan Ketua MPR RI mendesak TNI POLRI untuk melakukan operasi militer di propinsi Papua dan Papua Barat, maka kami sebagai Penanggung jawab politik organisasi Perjuangan Bangsa Papua hendak menyampaikan Beberapa hal penting, sebagai berikut:

PERTAMA: OPM sebagai organisasi induk perjuangan bangsa Papua untuk kemerdekaan dan kedaulatan Bangsa Papua secara terbuka bertanggung jawab terhadap perang TPNPB di seluruh teritorial West Papua.

KEDUA: KONFLIK BERSENJATA antara TPNPBOPM melawan TNI POLRI hanya dapat diselesaikan melalui PERUNDINGAN yang bermartabat dan demokratik berdasarkan ketentuan dan aturan Internasional oleh kedua actor utama yaitu OPM dan NKRI, maka itu president republik Indonesia dan Ketua DPR RI tidak boleh instruksikan TNI POLRI melakukan Operasi Militer di West Papua. Hal tersebut merupakan pelanggaran KONSTITUSI dan pelanggaran HAM berat oleh NKRI bagi Bangsa Papua.

KETIGA: Disampaikan kepada GUBERNUR PAPUA dan PAPUA BARAT, DPRD, MPR dan seluruh bupati bupati dan organisasi sipil perjuangan bangsa Papua, Dewan Gereja Papua, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat dan adat Papua, organisasi Perempuan Papua, seluruh lembaga kemanusiaan di Papua secara bersama dapat mengeluarkan statement Politik untuk MENOLAK INVASI MILITER DAN OPERASI MILITER TNI POLRI ke Papua, dan selanjutnya semua pihak untuk menekan pemerintahan respublik Indonesia secara demokratik dapat berunding bersama OPM sebagai penanggung jawab politik dan actors utama KONFLIK di tanah Papua.

KONFLIK BERSENJATA HANYA DAPAT DISELESAIKAN MELALUI PERUNDINGAN INTERNASIONAL YANG DEMOKRATIK DAN BERMARTABAT ANTARA KEDUA ACTOR UTAMA YAITU OPM DAN NKRI.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved