Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anji Ditangkap

Polisi Temukan Banyak Barang Bukti di Studio Anji, Begini Kondisi Terbaru Anji Manji Pasca Ditahan

Tak hanya itu saja, Ady memastikan banyak barang bukti lain ketika pihaknya menangkap Anji eks Drive di studionya.

Editor: Indry Panigoro
Tribunnews/JEPRIMA
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau lebih dikenal Anji atau Manji 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anji Manji sepertinya tak bisa mengelak.

Pasalnya polisi saat mengelah studio Anji Drive itu ditemukan banyak barang bkuti.

Banyak yang diamankan pihak kepolisian.

Itu pun dibeber oleh pihak kepolisian.

Dan setelah digerebek kepolisian, Anji eks vokalis Drive tercatat telah dua hari mendekam di tahanan.

Dia ditangkap karena dugaan kasus narkoba jenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menegaskan bahwa pihaknya benar menangkap musisi tenar Indonesia, Anji eka Drive terkait kasus narkotika.

Ady Wibowo menjelaskan kalau Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji eks Drive di studionya disebuah perumahan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021).

"Kami tangkap di kediamannya sekitar pukul 19.30 WIB. Sementara ini kami menangkap AN sendiri," kata Ady Wibowo ketika ditemui di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (13/6/2021) malam.

Ady menambahkan, dalam penangkapannya, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dari mantan vokalis grup band Drive itu.

"Nanti lengkapnya akan disampaikn lewat rilis termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak," ucapnya.

Ady belum bisa memastikan kapan pihaknya akan melakukan rillis penangkapan suami dari Wina Natalia tersebut.

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif ungkapnya.

Ady belum bisa membocorkan mengenai keluarga dari Anji eks Drive.

Hanya saja selama dua hari mendekam di penjara, kondisi Anji Manji tidak terlihat bermasalah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved