Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perselingkuhan

TERBONGKARNYA Perselingkuhan Oknum TNI dan Istri Bos Warkop, Berawal dari Sini dan Berakhir Begini

HR, seorang oknum TNI tertangkap basah selingkuh dengan istri bos warung kopi (warkop) di Bojonegoro, Jawa Timur.

Editor: Indry Panigoro
Foto: Abdullah Sani Hasibuan/Okezone
Ilustrasi foto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perselingkuhan adalah hubungan seksual atau aktivitas-aktivitas seksual lainnya yang dilakukan individu yang sudah menikah dengan orang lain yang bukan suami atau istrinya.

Walaupun demikian, pengertian "berselingkuh" dapat berbeda tergantung negara, agama, dan budaya.

Nah berbicara perselingkuhan, seorang oknum TNI ketahuan selingkuh.

Dia berselingkuh dengan istri orang.

HR, seorang oknum TNI tertangkap basah selingkuh dengan istri bos warung kopi (warkop) di Bojonegoro, Jawa Timur.

Keduanya diamankan setelah digerebek oleh anggota Polres Bojonegoro dan Denpom TNI.

Kedua pasangan itu adalah HR dan EM.

Selidik punya selidik HR dan EM buka kali pertama melakukan itu, keduanya sudah tiga kali pesan kamar hotel.

Kini, kasus HR dan EM pun sudah telah diputus oleh Pengadilan Negeri Bojongeoro sejak 7 Mei 2021.

Berkas putusan pengadilan juga sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung.

Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Kronologi HR dan EM Digerebek

Awal mula terungkapnya perselingkuhan oknum TNI dan Istri bos warkop terbongkar dari chat.

Oknum TNI mengenal EM berawal dari saat warkop milik suaminya baru berdiri pada 2020.

HR kerap datang ke warkop itu hingga akhirnya berkenalan dengan EM.

Mereka berdua bertukar nomor ponsel dan akhirnya aktif berkomunikasi dan berpacaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved