Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

4 Kepala Desa Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Polisi menangkap 4 kepala desa karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.Empat kepala desa yang ditangkap berasal dari Jember Jawa Timur. 

(Dokumentasi Polres Jember )
Polda Jatim melimpahkan kasus empat kades di Jember yang diduga mengonsumsi sabu ke Polres Jember. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi menangkap 4 kepala desa karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Empat kepala desa yang ditangkap berasal dari Jember Jawa Timur

Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Polda Jatim.

Baca juga: Belanda VS Ukraina, Shevchenko Percaya Tim Mampu Maksimal, Ini Nama Pemain Andalan Zhovto-Blakytni

Baca juga: Tips Mengatasi Sakit Perut, Ada 16 Cara

Baca juga: Hujan Lebat dan Angin Kencang Akan Terjadi di Wilayah Ini, Info BMKG Cuaca Minggu 13 Juni 2021

Polda Jatim melimpahkan kasus empat kades di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/jember' title='Jember'>Jember</a> yang diduga mengonsumsi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/sabu' title='sabu'>sabu</a> ke Polres <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/jember' title='Jember'>Jember</a>.

Polda Jatim melimpahkan kasus empat kades di Jember yang diduga mengonsumsi sabu ke Polres Jember.(Dokumentasi Polres Jember )

Penanganan kasus ini kemudian diserahkan kepada Polres Jember pada Sabtu (12/6/2021).

Adapun keempat kades yang ditangkap yakni MM Kades Wonojati, Kecamatan Jenggawah.

Kemudian MA Kades Tempurejo.

Berikutnya, S Kades Tamansari dan HH Kades Glundengan, Kecamatan Wuluhan.

Kepala Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Kharisudin menjelaskan, penangkapan empat kades itu berawal dari laporan warga Jember.

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Ilustrasi - 4 kades ditangkap polisi karena kasus narkoba. (istimewa)

“Ada dua laporan dari masyarakat yang masuk ke kami, sehingga kami tindak lanjuti untuk melakukan penangkapan," kata Kharisudin saat konferensi pers di Mapolres Jember, Sabtu.

Awalnya, polisi lebih dulu menangkap MM.

Polisi mengamankan dua paket sabu-sabu.

Setelah itu, penangkapan dilanjutkan ke MA, Kades Tempurejo.

Polisi berhasil mengamankan 1 paket sabu-sabu.

Dalam penyidikan, MA menyebut bahwa selama ini mengonsumsi sabu bersama S, Kades Tamansari.

Selanjutnya, S menyebut bahwa HH yang merupakan Kades Glundengan juga ikut mengonsumsi sabu.

Penangkapan empat kades itu dilakukan selama dua hari.

“Mereka ditangkap di rumah masing-masing pelaku,” ujar Kharisudin.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2,77 gram sabu dari pelaku MA dan 1,76 gram sabu dari pelaku MM.

Keempat kades itu terancam Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 132 ayat 1 huruf Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (*)

Bupati Merasa Sedih dan Prihatin

Empat orang Kepala Desa (Kades) di Jember ditangkap oleh Polda Jatim Kamis (11/7/2021) karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Empat kades itu ialah Kades Tempurejo, Kades Wonojati Kecamatan Jenggawah, Kades Glundengan dan Kades Tamansari Kecamatan Wuluhan.

Bupati Jember Hendy Siswanto menyayangkan kasus tersebut. Apalagi pelakunya adalah kepala desa. Sebab, mereka merupakan pimpinan dan panutan di wilayah masing-masing.

“Sebagai kepala daerah yang mewakili masyarakat Jember, sedih dan prihatin,” kata dia pada Kompas.com melalui telepon Sabtu (12/7/2021).

Dia berharap, kasus itu merupakan yang pertama dan terakhir terjadi di Kabupaten Jember. Bahkan bukan hanya untuk kades, namun seluruh pejabat dan masyarakat Jember.

“Siapa pun pejabatnya, tidak boleh terjadi seperti ini,” terang dia. Menurutnya, seorang pimpinan seharusnya bisa dibanggakan oleh masyarakat.

Hendy mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan praduga tak bersalah terkait kasus tersebut.

Dia berharap para kades tersebut tidak melakukan kesalahan. Namun, bila dinyatakan bersalah, dia meminta kasus ini adalah kasus terakhir.

“Jangan coba-coba main sabu karena itu merusak masa depan kita semua,” tambah dia.

Bupati menyatakan akan melakukan tindakan tegas bila ada pejabat maupun kades yang menggunakan sabu-sabu.

Sebelumnya diberitakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim mengamankan empat kades dalam kurun waktu dua hari.

“Memang benar itu dilakukan penangkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Para kades tersebut ditangkap di rumah masing-masing. Penangkapan berawal dari satu rumah kades, kemudian berkembang ke para kades yang lain.

“Ada di empat tempat, di rumah masing-masing,” ujar dia.

Penanganan kasus tersebut kini dilimpahkan pada Polres Jember.

Berita Heboh Lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

https://regional.kompas.com/read/2021/06/13/064226978/awal-mula-4-kades-di-jember-ditangkap-karena-kasus-narkoba?page=all#page2

https://regional.kompas.com/read/2021/06/12/141236078/empat-kades-di-jember-ditangkap-polda-jatim-karena-kasus-narkoba-bupati?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved