Kasus Pembunuhan
Peluk Istrinya yang Ngaku 2 Kali Dilecehkan, Suaminya Kemudian Bunuh Mantan Bosnya dengan 13 Tusukan
Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pemulung. Diketahui pelaku dendam kepada mantan bosnya karena mencabuli istrinya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pemulung.
Diketahui pelaku dendam kepada mantan bosnya karena mencabuli istrinya.
Akibat hal yang dilakukan mantan bosnya, pelaku pun menikam korban hingga 13 kali.
Baca juga: Masih Ingat Nathania Purnama? Lama Tak Terlihat, Anak Perempuan Ahok Muncul dengan Gaya Sederhana
Baca juga: Istri Menkumham Meninggal, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Puan Maharani Melayat ke Rumah Duka
Baca juga: Timnas Indonesia Tanpa Shin Tae-yong Tantang UEA di Misi Terakhir Kualifikasi Piala Dunia 2022
Foto : Rekonstruksi pembunuhan pria dengan 13 luka tusukan di Desa Sukamerindu, Kepahiang, Bengkulu, Kamis (10/06/2021). Pelaku diduga dendam korban memperkosa istrinya dua kali. (firmansyah/kompas.com)
Tak terima istri dirudapaksa hingga dua kali, seorang pria pemulung di Bengkulu nekat menghabisi mantan bosnya.
Dendam kesumat RD (23) benar-benar membakar hatinya sehingga ia menikam A hingga 13 kali saat dia ajak pesta miras.
A adalah mantan bos RD yang bekerja sebagai pengumpul barang bekas di Desa Sukamerindu, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Kepada wartawan Ls mengaku,
sebelum kejadian ia melapor pada RD kalau A sudah dua kali memperkosa dirinya dan mengancam akan membunuh dirinya bila ia melapor pada suaminya.
"Saya diperkosa pertama kali sekitar bulan puasa saat suami bekerja mencari anjing untuk berburu,
lalu menyusul setelah lebaran.
Dia ancam membunuh kami sekeluarga bila saya beri tahu tindakannya," kata Ls saat ditemui di rumah kontrakannya dalam rekonstruksi yang digelar Polres Kepahiang, Kamis (10/6/2021).
Tidak tahan dengan tindakan pemerkosaan akhirnya Ls menceritakan hal itu pada suaminya.
Mendapatkan informasi itu RD hanya memeluk Ls dan meminta bersabar.
"Saat tahu informasi saya diperkosa,
suami saya (pelaku) memeluk saya dan mengatakan sabar," ujar Ls.
Ls tidak menyangka mendapatkan laporan pemerkosaan itu,
suaminya justru membunuh pelaku A yang juga mantan bos suaminya saat bekerja sebagai pengumpul barang bekas.
Selain mengancam membunuh, A juga sempat membujuk Ls untuk menceraikan suaminya RD (pelaku) dan berjanji akan menikahi Ls.
Sebelummya diberitakan, aksi pembunuhan yang dilakukan RD (23) pada Selasa (8/6/2021) menghebohkan warga Desa Sukamerindu, Kepahiang, Bengkulu.
Foto : Pelaku pembunuhan saat adegan rekonstruksi. (istimewa)
Pelaku dendam korban perkosa istrinya
Sebelum membunuh RD mengajak A pelaku pemerkosa isterinya minum tuak sambil mendengarkan musik di rumah kontrakan RD.
Saat A mulai mabuk di bawah pengaruh tuak, maka RD menusuk ulu hati A dengan pisau secara mendadak.
Aksi perkelahian terjadi hingga A menghembuskan napas terakhirnya dengan 13 luka tusuk di sekujur tubuh korban.
Berselang beberapa jam dari aksi sadis itu kepolisian setempat meringkus RD di kebun tanpa perlawanan.
Tusuk mantan bos 13 kali, pelaku terancam hukuman mati
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kepahiang,
Iptu Welliwanto Malau membenarkan bahwa pelaku membunuh korban karena tak terima isterinya telah diperkosa.
Korban ditemukan dengan 13 luka tusukan di sekujur tubuhnya.
"Pelaku membunuh dengan motif dendam karena isterinya diperkosa 2 kali oleh korban," ujar Welliwanto saat ditemui di lokasi rekonstruksi pembunuhan di rumah kontrakan RD, Kamis (10/06/2021).
RD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
"Kami melihatnya pelaku merencanakan pembunuhan itu. Makanya kita kenakan pasal 340 jo pasal 365 KUHP," tutup Welliwanto.(Firmansyah/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tak Terima Istri Ditiduri 2 Kali, RD Suami Bunuh Mantan Bos: 13 Luka Tusukan Pisau, https://jateng.tribunnews.com/2021/06/10/tak-terima-istri-ditiduri-2-kali-rd-suami-bunuh-mantan-bos-13-luka-tusukan-pisau?page=2