CPNS 2021
Lowongan CPNS Kemenkes 2021, Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Masing-masing pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 instansi pemerintah dan 1 formasi jabatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 seluruhnya dilakukan secara online, yakni melalui sistem portal yang terintegrasi.
Sehingga, proses mendaftar CPNS Kemenkes pun dilaksanakan secara online namun tetap memerhatikan beberapa tata cara mendaftar sebagai berikut:
Membuat akun calon peserta seleksi dan mencetak kartu informasi akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
Melakukan login ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
Mengisi data sesuai ketentuan
Memilih 1 lokasi ujian CPNS Kemenkes 2021
Mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan SSCASN.
Mencetak kartu pendaftaran seleksi CPNS 2021 di laman https://sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Kementerian Luar Negeri Buka 332 Formasi CPNS 2021, Lihat Daftar Lengkap di Link Resmi Ini

Melanjutkan pendaftaran ke laman https://cpns.kemkes.go.id (setelah 1x24 jam) dengan menggunakan akun SSCASN untuk melengkapi persyaratan pendaftaran seleksi CPNS Kemenkes
Mencetak serta menandatangani biodata pendukung pelamar dari laman https://cpns.kemkes.go.id
Sebelum mendaftar, pelamar sebaiknya terlebih dahulu melihat alokasi formasi yang dibuka di CPNS Kemenkes 2021 melalui laman Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id) dan laman SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
Masing-masing pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 instansi pemerintah dan 1 formasi jabatan.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Adapun dokumen yang diunggah antara lain:
- KTP
- Ijazah dan transkrip nilai
- Surat tanda registrasi (STR) yang berlaku,
- Surat pernyataan yang telah ditandatangani
Syarat Umum CPNS Kemenkes
Bagi seluruh pelamar seleksi CPNS Kemenkes, harus memenuhi persyaratan umum yang telah ditentukan sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran online.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.
Tidak pernah diberhentikan dari jabatan PNS, Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Tidak terlibat partai politik maupun politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obat terlarang.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak merokok.
Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama 5 tahun sejak diangkat sebagai CPNS dan tidak akan mengajukan pindah selama 10 tahun dengan alasan apapun dari Kementerian Kesehatan sejak diangkat sebagai PNS.
Mampu mengoperasikan dasar-dasar komputer (Microsoft Office, email dan browsing internet).
Pelamar berasal dari Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang terakreditasi, dengan Indeks.
Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00.
Sebelumnya terdapat kabar beredar jika pendaftaran CPNS 2021 dibuka mulai 31 Mei mendatang.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan seleksi CPNS 2021 dan PPPK belum dibuka pada 31 Mei 2021.
Pendaftaran seleksi CPNS 2021 batal dibuka pada 31 Mei 2021.
Proses pendaftaran CPNS 2021 ini akan dilakukan beriringan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi CPNS 2021 akan membuka 1.275.387 formasi, terdiri dari 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan 1.191.718 formasi untuk pemerintah daerah.
Namun demikian, seleksi CPNS 2021 ini kembali diundur dari tanggal 31 Mei.
Dilansir dari laman resmi Twitternya, BKN memastikan penerimaan CPNS 2021 diundur.
BKN pun belum bisa memastikan tanggal pasti penerimaan CPNS 2021 dibuka.
"Banyak sekali yg brtanya pd Mimin apkh tgl 31 Mei 2021 akn ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pd tgl itu rekrutmen blm dibuka
Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an ttg itu. Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada utk belajar," tulis BKN.
Adapun Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan melalui akun Twitternya @abiridwan2173 menegaskan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) hingga saat ini masih menyiapkan banyak hal sebelum penerimaan CPNS 2021 dan PPPK dibuka resmi.
"Masih banyak persiapan yg dilakukan oleh Panselnas," terang Ridwan via akun Twitter-nya.
Sebelumnya, pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan akan dimulai pada Mei hingga Juni 2021.
Proses pendaftaran akan dimulai pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021.
"Tanggal itu betul (periode pendaftaran CPNS dan PPPK), karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," terang Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Andi Rahadian.
Namun, tanggal itu ada kemungkinan berubah nantinya.
"Memang tanggal ini sifatnya tentatif. Jadi sebagai informasi awal. Kami rencana akan infokan lebih lanjut setelah libur Idul Fitri ini," imbuh Andi.
Berita terkait CPNS 2021
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul FORMASI Kemenkes CPNS 2021, Simak Persyaratan CPNS Kemenkes 2021, https://pontianak.tribunnews.com/2021/06/11/formasi-kemenkes-cpns-2021-simak-persyaratan-cpns-kemenkes-2021?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pendaftaran-cpns-2021-565.jpg)