Terkini Nasional
Begini Respon BIN, Saat Rizieq Shihab Mengaku Bertemu Budi Gunawan di Arab Saudi Tahun 2017
Juru Bicara BIN Wawan H Purwanto memastikan Kepala BIN Budi Gunawan tidak pernah bertemu Rizieq di Arab Saudi pada 2017.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat persidangan Rizieq Shihab mengaku pernah bertemu Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, di sebuah hotel di Jeddah, Arab Saudi, pada 2017 silam.
Pernyataan itu ia sampaikan saat membacakan nota pembelaan alias pleidoi, terkait perkara hasil tes swab palsu di RS UMMI Bogor, di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
Menanggapi pernyataan Rizieq tersebut, BIN angkat suara.
Juru Bicara BIN Wawan H Purwanto memastikan Kepala BIN Budi Gunawan tidak pernah bertemu Rizieq di Arab Saudi pada 2017.
“Tentang isu pertemuan dengan Pak BG di Arab Saudi tidak pernah terjadi,” ujar Wawan saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (11/6/2021).
Muhammad Rizieq Shihab mengaku telah membuka ruang dialog dan rekonsiliasi dengan Pemerintah Indonesia, saat berada di Arab Saudi.
Pernyataan itu ia sampaikan saat membacakan nota pembelaan alias pleidoi, terkait perkara hasil tes swab palsu, di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
Rizieq mengatakan, pada tahun pertama dirinya berada di Kota Makkah sekira Mei 2017, dia sempat dihubungi Jenderal (Purn) Wiranto, yang saat itu menjabat Menkopolhukam.
Komunikasi antara dirinya dan Wiranto itu, kata Rizieq, membuka kesepakatan dialog dan rekonsiliasi.
"Saya ditelepon Menko Polhukam RI Jenderal TNI (Pur) Wiranto, dan beliau mengajak saya untuk membangun kesepakatan agar tetap membuka pintu dialog dan rekonsiliasi."
"Kami sambut baik imbauan beliau tersebut, karena sejak semula justru itu yang kami harapkan," ungkapnya.
Selang sebulan dihubungi Wiranto, tepatnya pada Juni 2017, Rizieq Shihab mengaku bertemu Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, di sebuah hotel di Jeddah.
Namun, Rizieq Shihab tidak menjelaskan secara detail hasil komunikasi tersebut.
Dia hanya menyatakan pertemuan dirinya dengan Budi Gunawan menghasilkan kesepakatan yang ditandangani Maruf Amin, yang kala itu menjabat Ketua Umum MUI.
"Hasil pertemuan tersebut sangat bagus, kita buat kesepakatan tertulis hitam di atas putih yang ditandatangani oleh saya dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soeharto di hadapan Kepala BIN dan timnya."
"Yang kemudian surat tersebut dibawa ke Jakarta dan dipersaksikan serta ditandatangani juga oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Maruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden RI," bebernya.
Dia menyebut, salah satu isi kesepakatan itu adalah menghentikan segala kasus yang menjerat dirinya saat itu.
Dedengkot FPI itu juga mengaku sepakat mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo, selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
"Di antara isi kesepakatan tersebut adalah setop semua kasus hukum saya dan kawan-kawan, sehingga tidak ada lagi fitnah kriminalisasi."
"Dan sepakat mengedepankan dialog daripada pengerahan massa."
"Serta siap mendukung semua kebijakan pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara Indonesia," tuturnya.
Tak hanya dengan Budi Gunawan, Rizieq Shihab bahkan mengaku bertemu Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang kala itu masih menjabat Kapolri.
Dengan Tito Karnavian, Rizieq mengaku bertemu dua kali, yakni pada 2018 dan 2019, di sebuah hotel bintang lima dekat Masjidil Haram.
Dalam pertemuan itu, Rizieq Shihab sepakat dan menekankan tiga hal, antara lain menghentikan penodaan agama, setop kebangkitan PKI, dan menghentikan penjualan aset negara kepada asing dan aseng.
Rizieq juga sepakat tidak akan terlibat politik praktis asal terpenuhi tiga syarat itu.
"Dalam dua kali pertemuan tersebut saya menekankan bahwa saya siap tidak terlibat sama sekali dengan urusan politik praktis terkait Pilpres 2019."
"Dengan tiga syarat, setop penodaan agama, setop kebangkitan PKI, setop penjualan aset negara ke asing mau pun asing," paparnya.
Namun, Rizieq Shihab menyebut kesepakatan itu kandas, karena menurutnya ada operasi intelijen hitam berskala besar yang berhasil mempengaruhi Pemerintah Arab Saudi.
Atas dasar itu juga, kata Rizieq, dirinya dicekal di Arab Saudi dan menyebut ada pihak yang bersepakat dengannya, berkhianat.
"Sehingga saya dicekal atau diasingkan dan tidak bisa pulang ke Indonesia."
"Saya tidak tahu apakah Menko Polhukam RI Wiranto dan Kepala BIN Budi Gunawan serta Kapolri Tito Karnavian yang mengkhianati dialog dan kesepakatan," ucapnya.
Rizieq Shihab dituntut 6 tahun penjara atas kasus tes swab Covid-19 di RS Ummi Bogor.
Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).
Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan Rizieq Shihab sebagai terdakwa terbukti menyebarkan berita bohong.
"Menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menyebarkan berita bohong atas kondisi kesehatannya," kata jaksa dalam ruang sidang PN Jakarta Timur.
Jaksa juga menyatakan Rizieq melanggar pasal 14 Ayat 1 (ke-1) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Dengan begitu, jaksa menuntut dedengkot Front Pembela Islam (FPI) itu dengan kurungan penjara selama 6 tahun.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada Rizieq Shihab selama 6 tahun penjara, dikurangi masa tahanan," tuntut jaksa.
Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan hal yang memberatkan Rizieq Shihab dalam perkara ini karena pernah dipidana dua kali pada 2003 dan 2008.
Dia juga dianggap tidak mendukung upaya penanggulangan pemerintah memerangi Covid-19.
"Rizieq dinilai tidak menjaga sopan santun dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan," ucap Jaksa.
Sedangkan hal yang meringankan, jaksa menganggap Rizieq Shihab dapat memperbaiki perilakunya di masa depan. (Rizki Sandi Saputra)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rizieq Shihab Mengaku Pernah Bertemu Budi Gunawan di Arab Saudi pada 2017, BIN Membantah