Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Presiden Prancis Ditampar

Akibat Menampar Presiden Prancis, Pria Ini Dituntut Jaksa dengan Hukuman 18 Bulan Penjara

Seorang pria terancam dihukum penjara karena melakukan kekerasan. Diketahui pria tersebut menampar Presiden Prancis.

Editor: Glendi Manengal
(EMMANUEL MACRON / TWITTER / AFP)
Presiden Prancis Emmanuel Macron Ditampar Pria Tak Dikenal Meski Dikawal 'Paspampres' 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria terancam dihukum penjara karena melakukan kekerasan.

Diketahui pria tersebut menampar Presiden Prancis.

Akibat tindakan yang dilakukannya pria tersebut terancam di hukum penjara 18 bulan.

Baca juga: Masih Ingat Nathania Purnama? Lama Tak Terlihat, Anak Perempuan Ahok Muncul dengan Gaya Sederhana

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Wanita Pemandu Lagu Tewas, Mobil City Tabrakan dengan Truk Pengangkut Ikan

Baca juga: Sosok Dewi Perssik, Penyanyi Dangdut yang Dulu Populer dengan Goyang Gergaji

Foto : Presiden Prancis Ditampar seorang pria. (Kompas.tv)

Jaksa Perancis menuntut hukuman 18 bulan penjara untuk Damien Tarel, laki-laki yang menampar Presiden Emmanuel Macron.

Tarel juga menghadapi tuntutan hukuman lain, termasuk larangan permanen memegang jabatan publik.

Perlu diketahui, tersangka berusia 28 tahun itu muncul di pengadilan pada Kamis waktu setempat.

Sidang pun berlangsung sangat cepat, hanya dua hari setelah terjadinya insiden penamparan tersebut.

Dikutip dari laman Russia Today, Kamis (10/6/2021), Tarel dituduh melakukan penyerangan terhadap pejabat publik, dengan pelanggaran hukuman yang membuatnya dituntut maksimal tiga tahun penjara dan denda hingga 45.000 euro.

Jaksa pun telah meminta pengadilan untuk menghukum Tarel dengan hukuman penjara 18 bulan, dibandingkan menjatuhkan denda kepadanya.

Selain itu, Jaksa juga menuntut dijatuhkannya hukuman lain bagi Tarel.

"Saya tidak meminta denda, tetapi saya meminta anda (hakim) untuk mempertimbangkan menjatuhkan larangan permanen baginya untuk memegang jabatan publik," kata seorang jaksa kepada pengadilan.

Diketahui peristiwa penamparan terjadi ketika Macron mendatangi dan menyapa warga saat mengunjungi sebuah kota kecil di kawasan Drome, Perancis selatan, Selasa lalu.

Kunjungan ini bagian dari rangkaian kunjungan Macron ke daerah-daerah setelah pandemic melanda Prancis setahun terakhir. Selain itu, tur ini juga diperkirakan dalam rangka pemilihan presiden yang bakal berlangsung nanti.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved