BPKN
BPKN RI dan BPOM Akan Menyikapi Pemberitaan Nestle
Dokumen internal Nestle dalam laporan Financial Times disebutkan bahwa produk tak sehat Nestle adalah tidak memenuhi standar Australia Health Rating S
TRIBUNMANADO.CO.ID - Malnutrisi, dalam segala bentuknya (baik kelebihan maupun kekurangan gizi) merupakan tantangan global yang serius, dengan berbagai penyebab dan masih banyak yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini.
Pemberitaan media Financial Times akhir – akhir ini terkait bocornya dokumen internal Nestle banyak menjadi diskursus publik.
Dokumen tersebut berisi pernyataan petinggi Nestle Global yang menyebut lebih dari 60 persen produk Nestle tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku/produknya tidak sehat.
Dokumen internal Nestle dalam laporan Financial Times disebutkan bahwa produk tak sehat Nestle adalah tidak memenuhi standar Australia Health Rating System dengan ambang batas poin 3,5.
Pemberitaan tersebut berkaitan dengan pencantuman kandungan gizi produk, khususnya kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) sebagai salah satu faktor risiko penyebab penyakit tidak menular (PTM) jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan.
Untuk meredam keresahan informasi yang beredar di masyarakat, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI melakukan pertemuan secara simultan dengan PT Nestle Indonesia dan BPOM RI.
Rizal E Halim, Ketua BPKN RI meminta masyarakat tetap tenang dan bijak ketika melakukan konsumsi. Periksa label dan berbagai informasi yang tertera pada kemasan.
Rizal E Halim pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pemberitaan FT ini perlu diklarifikasi baik oleh otoritas terkait seperti BPOM, Kementerian Kesehatan, Perguruan Tinggi, dan juga “honest” dari pelaku usaha demi melindungi masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu BPKN RI berharap hasil koordinasi nantinya dapat digunakan untuk klarifikasi publik khususnya terkait pemberitaan FT tersebut.
Sebagai refleksi dari visi misi Presiden Joko Widodo, maka seluruh perangkat Pemerintah diminta untuk dapat bekerja secara proaktif meninggalkan kebiasaan lama dan mengedepankan pelayanan pada masyarakat apalagi jika terkait dengan keamanan dan keselamatan masyarakat.
Arahan Presiden ini tentunya cukup jelas untuk ditindaklanjuti di masing masing sektor sehingga akselerasi berbagai program Pemerintah bisa ditingkatkan.
Dalam permasalahan ini BPKN RI mengusulkan untuk melakukan pendekatan– pendekatan label dikemasan agar mudah dipahami konsumen dan memberikan edukasi kepada masyarakat baik dari sisi pelaku usaha maupun otoritas terkait.
BPKN-RI dalam waktu dekat ini akan melakukan pertemuan kembali dengan BPOM dan PT Nestle untuk mendapatkan informasi data – data terkait produk kemasan, dan dari hasil penelitian BPKN.
Koordinasi ini akan menjadi salah satu referensi bagi BPKN RI dalam memberikan rekomendasi kepada Presiden terkait permasalahan nilai gizi khususnya kandungan GGL pada makanan dan minuman dalam kemasan sehingga dapat memitigasi resiko kedepannya bagi rakyat Indonesia.
Memang persoalan kelebihan GGL relatif sulit ditemukenali dalam waktu singkat karena dampaknya perlahan dalam beberapa waktu ke depan.