Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

50 Pelaku UMKM Bolmong Ikut Pelatihan Digital Entrepreneurship Academi 2021 

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bolmong Zainudin Paputungan, membuka secara resmi Pelatihan Digital Entrepreneurship Academi

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Istimewa
50 Pelaku UMKM Bolmong Ikut Pelatihan Digital Entrepreneurship Academi 2021 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bolmong Zainudin Paputungan, membuka secara resmi Pelatihan Digital Entrepreneurship Academi (DEA) 2021.

Kegiatan yang digelar Balai Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informasi (BPSDMP KOMINFO) Manado ini, dilaksanakan di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Kamis (10/6/2021). 

Dalam sambutannya Zainudin Paputungan menyampaikan, selamat datang kepada 50 peserta DEA 2021. 

Selain itu, selaku pemerintah ia memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPSDMP-KOMINFO Manado, selaku pelaksana kegiatan.

“Tentu, kegiatan ini sangat penting dan strategis, karena merupakan sarana dan wahana untuk kita semua, terlebih dalam menghadapi era global sekaligus era millennial yang penuh kompetisi," kata dia. 

Ia mengaku pelatihan DEA ini merupakan program dengan sasaran mencetak pengusaha Digital baru.

"Dalam rangka mempersiapkan SDM yang unggul dalam menghadapi era revolusi industry,” ucap dia. 

Apalagi akibat pandemi saat ini, tentu sangat berdampak pada perekonomian masyarakat yang menurun drastis.

“Terutama pada empat sektor yaitu pariwisata, perdagangan, manufaktur dan pertanian,” sebutnya. 

Meski begitu, prospek bisnis di masa pandemi kian meningkat.

Mulai dari bisnis online mencapai angka 400 persen, penjualan pulsa meningkat 1000 persen, logistil 400 persen, serta produk kecantikan dan kesehatan naik 800 persen. 

Oleh itu, salah satu upaya pemerintah dalam membangkitkan kembali sektor perekonomian masyarakat.

Yakni dikeluarkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021, tentang kemudahan perlindungan, pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Dengan ditetapkan peraturan ini, memberikan perlindungan kemudahan dan pemberdayaan bagi koperasi dan UMKM lebih optimal, komprehensif serta terkoordinasi dengan baik,” jelas dia. 

Pemkab Bolmong sendiri, mendorong para pelaku usaha maupun calon wirausahawan, agar selalu kreatif, inovatif dan produktif. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved