Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmut

Sempat Buron, Terduga Pelaku Rudapaksa Nenek 71 Tahun Asal Bolmut Dibekuk Polisi

Beberapa waktu lalu masyarakat di Bolmut sempat digegerkan dengan adanya tindak asusila terhadap seorang nenek umur 71 tahun

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: David_Kusuma
kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Beberapa waktu lalu masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, sempat digegerkan dengan adanya tindak asusila terhadap seorang nenek umur 71 tahun warga Desa Vahuta, Kecamatan Bintauna, yang diduga dirudapaksa oleh pria paruh baya berinisial HS di rumahnya.

Pasca adanya laporan pemerkosaan terhadap nenek berusia 71 tahun tersebut, Kapolsek Bintauna dan personel langsung bergerak melakukan pencarian terhadap terduga pelaku rudapksa

Dimana setelah 10 hari pencarian terhadap pria terduga pelaku berinisial HS warga Desa Voa’a berhasil dibekuk oleh tim Reskrim Polres Bolmut.

“Setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Biontong, saya bersama Kanit Reskrim Aiptu Roy Datunsolang dan Kasium Aiptu Herdi Hamani langsung melakukan penjemputan terhadap HS tadi pagi dan langsung kita amanakan," kata Pjs Kapolsek Bintauna Ipda Subali, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Cynthia Pangalila Tekuni Usaha Minuman Herbal, Harap UMKM di Bitung Mampu Bersaing

Kapolsek Bintauna mengungkapkan bahwa saat ini terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara guna Penyelidikan lebih lanjut.

“Terduga sudah kita amankan di Satuan Reskrim Polres Bolmut guna antisipasi aksi main hakim sendiri dari pihak keluarga korban,“ jelas Mantan KBO Reskrim Polres Bolmut tersebut.

Pjs Kapolsek Bintauna pun menambahkan,pengakuan terduga rupaksa sebelum diamankan dirinya melarikan diri di perkebunan Patodo di wilayah Kecamatan Bolangitang Timur.

Sebelumnya, aksi bejat dilakukan HS warga Desa Voa'a, yang diduga melakukan perbuatan rudapaksa terhadap seorang nenek berinisial SG (71).

Kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulut, perempuan yang sudah lanjut usia tersebut diduga dirudapaksa oleh pelaku di rumah korban, tepatnya di Desa Vahuta, Kecamatan Bintauna, Bolmut. 

Dari informasi yang didapatkan Tribun Manado, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 31 Mei 2021 pukul 10.00 Wita.

Menurut keterangan korban, pada Pukul 10.00 Wita pelaku masuk dalam rumah korban lewat pintu belakang yang dalam keadaan kosong.

Saat itu, korban menanyakan ada perlu apa datang ke rumah tapi pelaku tidak menghiraukan korban dan langsung melakukan tindak rupaksa terhadap korban, 

Korban tidak bisa melawan di karenakan korban dalam keadaan sakit struk. (Mjr)

Baca juga: SOSOK Gofar Hilman, Penyiar Radio yang Mundur dari PNS, Akui Pernah Tidur dengan 100 Wanita

Tentang Bolmut

Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) adalah sebuah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Ibukota Bolmut adalah Boroko.

Jarak dari Boroko ke Manado, Ibukota Provinsi Sulut, 275,5 kilometer atau 6 jam 17 menit dengan mobil melewati jalan Trans Sulawesi

Bolmut memiliki luas total 1.852,86 km2

Kabupaten ini memiliki 2 gunung, yaitu Gunung Gambuta dan Gunung Paupau.

Ada 2 sungai melewati kabupaten ini, yaitu Sungai Sangkub dan Sungai Ayong. Keduanya ada di Kecamatan Sangkub.

Saat ini Kabupaten Bolmut dipimpin oleh Bupati Depri Pontoh dan Wakil Bupati Amin Lasena.

YOUTUBE TRIBUN MANADO

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved