Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seputar Polri

Oknum Polisi Jadi Spesialis Jambret, Ada Fakta Masa Kelam yang Justru Terbongkar

Terungkapnya kejahatan oknum polisi tersebut, berawal dari banyaknya laporan yang masuk terkait kasus penjambretan dari masyarakat.

Editor: Indry Panigoro
shutterstock
Ilustrasi - 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Citra Kepolisian kembali tercoreng dengan aksi nakal oknum polisi satu ini.

Oknum polisi ini berinisial Bharatu HRS.

Bharatu HSR alias Heru adalah anggota kepolisian yang bertugas di DitPolairud.

Dirinya pada Selasa (8/6/2021) pagi diringkus aparat Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Itu karena tangan nakalnya yang kerap melakukan aksi penjambretan.

Pelaku ditangkap saat berada di rumah pacarnya yang berlokasi di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Penangkapan dilakukan Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe bersama tim Buser Polres Kupang Kota dan Buser Polsek Oebobo.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah, serta satu buah helm scoopy warna putih.

Terungkapnya kejahatan oknum polisi tersebut, berawal dari banyaknya laporan yang masuk terkait kasus penjambretan dari masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Jaha mengatakan pihaknya bergerak dan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Hasilnya, seorang warga yang menjadi penadah barang curian berhasil diamankan.

Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan identitas pelaku yaitu Bharatu HSR pun terungkap.

Setelah mengantongi identitas pelaku dan keberadaannya, pada Selasa (8/6/2021) pagi Tim Buser Polres Kupang diterjunkan.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

"Pelaku yang juga anggota polisi dibekuk tadi subuh," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Hasri Jaha kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (8/6/2021).

ILUSTRASI narkoba
ILUSTRASI narkoba (KOMPAS.com/HANDOUT)
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved