Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Diduga Tak Bertanggung Jawab Setelah 'Buahi' Sang Kekasih, Seorang Pelaut Dipolisikan

Ia merayu seorang gadis sebut saja Kemuning untuk melakukan adegan layaknya hubungan suami istri.

medium.com
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado ‘Kalo jadi apa-apa kita tanggung jawab (jika terjadi apa-apa, saya tanggung jawab)’ kalimat manis inilah yang keluar dari mulut laki-laki RR (22).

Ia merayu seorang gadis sebut saja Kemuning untuk melakukan adegan layaknya hubungan suami istri.

Laki-laki RR dan Kemuning diketahui menjalin hubungan asmara.

Perbuatan RR yang berprofesi sebagai pelaut, diduga melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Kemuning pada medio Desember 2020.

Hubungan layaknya suami istri itu membuat Kemuning kini berbadan dua alias hamil.

Namun, untaian indah yang terucap ternyata hanyalah rayuan gombal semata.

Kini Kemuning hamil lima bulan, sementara sang pacar yang telah membuahinya sepertinya tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya itu.

Beribu alasan dilakoni lelaki RR untuk berkelit, mulai dari hendak pergi bekerja melaut hingga jarang pulang di rumah. 

Diketahui, hanya sesekali saja RR terlihat di rumahnya.

Akibatnya keluarga Kemuning pun melayangkan laporan ke Polisi, atas tuduhan si RR telah melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap seorang perempuan.

Apa yang dilakukan sang pelaut ini, di mata Polisi menyalahi Pasal 81 Ayat 2 dan pasal 76E Jo pasal 82 ayat 1 undang-undang RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Akhirnya, upaya menghindar dari pertanggung jawaban atas perbuatannya menghamili seorang perempuan, kini sang pelaut di amankan Tim Resmob Polres Bitung di rumahnya yang berada di Kecamatan Aertembaga Kota Bitung Provinsi Sulut.

“Pelaku kami amankan pada Senin kemarin. Sekembalinya dari melaut, tim Resmob amankan dia berdasarkan laporan polisi,” kata AKP Frelly Sumampouw Kasat Reskrim Polres Bitung Rabu (9/6/2021).

AKP Hermanses Katiandagho SE Kasubbag Humas Polres Bitung menambahkan, orang tua Bunga merasa keberatan mengingat anak mereka masih dibawah umur.

Belum sepantasnya mendapat perlakukan seperti itu dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Bitung untuk ditindak lanjuti.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lanjut", ucap Kasubbag Humas AKP Hermanses Katiamdagho. (crz)

Tentang Bolsel

Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Jarak dari Manado ke Manado Ibukota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.

Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.

Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki gunung Dua Saudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh.

Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km² dan sebaran penduduk 730 jiwa/km²

Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar.

Resep Pukis dengan Varian Menu, Mudah Dibuat, Cocok Jadi Camilan Bersama Keluarga dan Orang Terdekat

Oknum Polisi Jadi Spesialis Jambret, Ada Fakta Masa Kelam yang Justru Terbongkar

GAMKI Sulut akan Menggelar Konperda ke-XI di Alamanda Bukit Doa

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved