Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pencurian

Butuh Uang Main Game Online, Remaja 16 Tahun Nekat Curi Kotak Amal, Sudah Beraksi 11 Kali

Anak di bawah umur itu diringkus setelah melakukan rentetan aksi pencurian di Kota Padang, Sumatera Barat.

Editor: Rhendi Umar
ISTIMEWA
Butuh Uang Main Game Online, Remaja 16 Tahun Nekat Curi Kotak Amal, Sudah Beraksi 11 Kali 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak kepolisian terpaksa menangkap seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun berinisial MI.

Terhitung sudah 11 kali MI melakukan aksinya.

Anak di bawah umur itu diringkus setelah melakukan rentetan aksi pencurian di Kota Padang, Sumatera Barat.

Perbuatan terakhirnya dilakukan pada Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 05.30 WIB.

Ia mengaku nekat mencuri lantaran butuh uang untuk bermain game online.

Kini warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang itu telah diamankan Tim Klewang Polresta Padang.

Sebelumnya pelaku kedapatan melakukan pencurian di Konter Pinzy, Simpang Alai, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara.

Barang-barang yang diambil aksesoris HP, powerbank, headset hingga kotak amal.

"Sudah sebanyak 11 kali. Uangnya untuk main game online. Top up PB," kata pelaku inisial MI (16), Senin (7/6/2021).

Ia mengaku, tidak belajar dari siapapun ataupun yang mengajaknya untuk melakukan pencurian.

Namun, melakukan pencurian atas keinginan sendiri dan agar dapat bermain game online.

"Tidak belajar mencuri dari siapapun, melihat dari Youtube saja," katanya.

Pelaku pencurian saat diamankan di Polresta Padang, Senin (7/6/2021). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)
Ia juga mengakui, dirinya pernah menjadi korban tersengat listrik pada tahun 2020 yang lalu.

"Dulu tersengat listrik akibat mengejar layang-layang," katanya.

Pelaku mengalami insiden tersengat aliran listrik pada Rabu (5/8/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved