Perampokan di Makassar
TAK Hanya Merampok, Kompolotan Perampok di Makassar ini Juga Rudapaksa Mahasiswi yang Ada di Kost
Dari rekaman CCTV itu, terlihat seorang pria mengenakan kaos dan celana pendek melompat masuk ke dalam pekarangan kosan.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Dari sebelas TKP, dua di antaranya terjadi di Kecamatan Manggala. Di Kecamatan Manggala itu dua LP (laporan polisi) perampokan disertai pemerkosaan.
"Aksi terakhir komplotan ini terekam CCTV dan viral di media sosial hingga akhirnya berhasil ditangkap,” bebernya.
Agus menambahkan, kondisi mahasiswi yang menjadi korban pemerkosaan dan perampokan saat ini sudah membaik, meski sempat mengalami trauma.
"Kondisi korban sudah membaik, meski sempat trauma. Korban kan diancam sajam dan diperkosa saat itu. Yang perkosa hanya hanya pelaku MR," ucapnya.
Agus menjelaskan, para pelaku terancam dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana tentang pencurian yang didahului, disertai ancaman kekerasan terhadap seseorang, serta Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian Polrestabes Makassar akhirnya berhasil membongkar komplotan perampok disertai pemerkosaan di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Makassar.
Empat pelaku dalam komplotan perampok sadis ini masing-masing, berinisial MR (38), AS (27), FJ (27), dan YK (35).
Keempatnya ditangkap di lokasi berbeda setelah aparat kepolisian mengamankan penadah barang hasil rampokan mereka.
Peran Masing-masing tersangka
Komplotan pelaku mulai berbagi peran masing-masing.
Fajar dan Aswendi ialah dua pelaku yang bertugas melakukan survei di lokasi atau kamar kos putri yang jadi target.
"Jadi mereka ini sebelum melakukan sudah terlebih dahulu mensurvei rumah kos atau sasaran," kata Agus.
"Mereka juga yang menjaga di luar yang menyiapkan kendaraan di sekitar TKP (tempat kejadian perkara)," sambung Agus.
Sementara Rizal adalah eksekutor perampokan.

Terekam CCTV