Berita Talaud
Nelayan Talaud Diimbau Tidak Melakukan Pengeboman Ikan, Merusak Ekosistem dan Biodata Laut
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Talaud akan melakukan pengawasan ekstra terhadap nelayan yang melakukan aktivitas pengeboman ikan
Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Talaud akan melakukan pengawasan ekstra terhadap nelayan yang melakukan aktivitas pengeboman ikan di Laut.
Kepala DLH Kabupaten Kepulauan Talaud Niyer Parapaga SH saat di temui Tribun Manado, Selasa (8/6) mengatakan, penggunaan bom ikan dilarang di manapun karena dapat merusak ekosistem terumbu karang yang merupakan tempat ikan untuk hidup.
Selain itu, bom ikan juga sangat merugikan masyarakat, terutama masyarakat pesisir yang menggantungkan pendapatan sehari hari dari sektor kelautan.
Dengan demikian, perlu adanya pengawasan khusus di seluruh wilayah Kepulauan Talaud untuk memutus aktivitas jalan pintas penangkapan ikan melalui pengeboman di laut.
Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Andalkan Sektor Pertanian dan Perikanan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
"Aktivitas pengeboman ikan tersebut dapat menghancurkan terumbu karang yang halus dan indah. Hal itu tidak diperbolehkan di manapun di dunia.
Sehingga perlu adanya pengawasan secara menyeluruh di laut wilayah kepulauan talaud,"jelas Parapaga
Menurut Parapaga, pengawasan termasuk tindakan efek jera dipandang perlu sebab nelayan yang tidak peduli akan berpindah dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Padahal dengan cara pengeboman di laut akan menimbulkan kemiskinan.
Karena tindakan pengeboman ikan akan merusak tempat ikan berkembang dan perlu waktu puluhan tahun untuk proses perbaikan alami terumbu karang.
"Nelayan tidak berpikir jika cara pengeboman di laut dapat menimbulkan kerusakan fatal terumbu, dan membutuhkan waktu bertahun tahun untuk perbaikan alami terumbu karang,"tutup Parapaga.(Iv)
Baca juga: Masih Ingat Uki Eks NOAH? Lama Tak Ada Kabar Usai Keluar Band, Kini Hidup Berbeda dengan Berhijrah
Tentang Talaud
Talaud adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kepulauan paling Utara di Indonsia Timur.
Kabupaten yang beribukota Melonguane ini berbatasan dengan daerah Davao del Sur, Negara Filipina di sebelah Utara.
Luas laut Kabupaten Talaud sekitar 37.800 km² dan luas wilayah daratan 1.251,02 km².
Dari Melonguane ke Kota Manado berjarak 350 km, sekitar 14 jam perjalanan lewat laut dan 1 jam lebih perjalanan dengan pesawat.
Terdapat tiga pulau utama di Kabupaten Kepulauan Talaud, yaitu Pulau Karakelang, Pulau Salibabu, dan Pulau Kabaruan.
Saat ini Kabupaten Talaud dipimpin oleh Bupati Elly Engelbert Lasut atau Elly Lasut dan Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga
Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,3 Selasa (08/06/21) Siang, Warga Diimbau Waspada, Info BMKG Titik Pusat Gempa
YOUTUBE TRIBUN MANADO