Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perampokan di Makassar

5 FAKTA Perampokan di Makassar, 2 Mahasiswi Dirudapaksa, Beraksi di 11 TKP, Aksi Mereka Terekam CCTV

Berikut ini adalah 5 fakta kasus perampokan di Makassar yang berhasil dirangkum tribunmanado.co.id.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Kolase Foto Tribunmanado/(KOMPAS.com/HENDRA CIPTO)
perampok di Makassar 

“Para pelaku sudah mengakui perbuatannya telah merampok di 11 TKP berbeda di Kota Makassar ini sejak awal tahun lalu. Baru terdeteksi dan hingga akhirnya berhasil ditangkap. Dari 11 TKP perampokan itu, 2 orang mahasiswi yang menjadi korban pemerkosaan,” tambah Kompol Agus Khaerul.

Agus mengungkapkan, jika sasaran komplotan perampok ini adalah indekos mahasiswi di Kota Makassar.

perampok di Makassar
perampok di Makassar (Kolase Foto Tribunmanado/(KOMPAS.com/HENDRA CIPTO))

3. Perkosa Mahasiswi

Dari 11 TKP itu, 2 mahasiswi menjadi korban pemerkosaan komplotan perampok tersebut.

Dari sebelas TKP, dua di antaranya terjadi di Kecamatan Manggala. Di Kecamatan Manggala itu dua LP (laporan polisi) perampokan disertai pemerkosaan.

"Aksi terakhir komplotan ini terekam CCTV dan viral di media sosial hingga akhirnya berhasil ditangkap,” bebernya.

Agus menambahkan, kondisi mahasiswi yang menjadi korban pemerkosaan dan perampokan saat ini sudah membaik, meski sempat mengalami trauma.

"Kondisi korban sudah membaik, meski sempat trauma. Korban kan diancam sajam dan diperkosa saat itu. Yang perkosa hanya hanya pelaku MR," ucapnya.

Agus menjelaskan, para pelaku terancam dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana tentang pencurian yang didahului, disertai ancaman kekerasan terhadap seseorang, serta Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian Polrestabes Makassar akhirnya berhasil membongkar komplotan perampok disertai pemerkosaan di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Makassar.

Empat pelaku dalam komplotan perampok sadis ini masing-masing, berinisial MR  (38), AS (27), FJ (27), dan YK (35).

Keempatnya ditangkap di lokasi berbeda setelah aparat kepolisian mengamankan penadah barang hasil rampokan mereka.

4. Peran Masing-masing tersangka

Komplotan pelaku mulai berbagi peran masing-masing.

Fajar dan Aswendi ialah dua pelaku yang bertugas melakukan survei di lokasi atau kamar kos putri yang jadi target.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved