Perampokan di Makassar
5 FAKTA Perampokan di Makassar, 2 Mahasiswi Dirudapaksa, Beraksi di 11 TKP, Aksi Mereka Terekam CCTV
Berikut ini adalah 5 fakta kasus perampokan di Makassar yang berhasil dirangkum tribunmanado.co.id.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMNADO.CO.ID - Para pelaku perampokan di Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ) beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap.
Bahkan ada pelakunya yang harus ditembak oleh polisi.
Itu karena mereka mencoba melawan saat mau diamankan.
Berikut ini adalah 5 fakta kasus perampokan di Makassar yang berhasil dirangkum tribunmanado.co.id.
1. Ada 4 Tersangka
Empat pelaku perampokan di Kota Makassar akhirnya ditangkap.
Empat pelaku dalam komplotan perampok sadis ini masing-masing berinisial MR (38), AS (27), FJ (27), dan YK (35).
Keempatnya ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi mengamankan penadah barang hasil rampokan mereka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Kompol Agus Khaerul mengatakan empat tersangka ditangkap di tiga tempat berbeda yakni di Desa Samplungan, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar Takalar dan di Kota Makassar di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Abu Bakar Lambogo serta Jalan HR Daeng Ngunjung.
“Penangkapan berawal dari penangkapan seorang penadah berinisial YK di Jalan HR Daeng Ngunjung, Kota Makassar. Dari situ dikembangkan dan menangkap MR dan AS ditangkap di Galesong, Kabupaten Takalar. Sementara FJ kita tangkap di Jalan Abubakar Lambogo, Kota Makassar,” jelas Agus saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (7/6/2021).

2. Dua Tersangka Terpaksa Ditembak
Dari empat pelaku, dua orang di antaranya terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur saat hendak ditangkap polisi.
“Saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan barang bukti, pelaku MR dan FJ mencoba kabur. Polisi pun langsung memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki MR dan FJ. Padahal polisi sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tapi kedua pelaku mengindahkan sehingga kami berikan tindakan tegas terhadap pelaku MR dan FJ," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terang Agus, diketahui komplotan tersebut telah beraksi di 11 TKP berbeda di Makassar.
Hal tersebut berdasarkan laporan dari sejumlah kepolisian sektor (polsek) terkait pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sejak Januari 2021.