Perselingkuhan
Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Orang, Tertangkap Basah di Dalam Kamar Rumah Selingkuhan
ET diamankan di rumah selingkuhannya berinisial ED di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (6/6/2021) pukul 03.00 WIT.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum polisi selingkuh dengan wanita yang sudah bersuami.
Polisi tersebut tertangkap basah bersama selingkuhannya.
Oknum polisi tersebut diamankan di salah satu kamar rumah selingkuhannya pada Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 03.00 WIT.
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 09.00 WIB, 5 Orang Tewas, Mobil Livina Hilang Kendali Lalu Tabrak Pohon Sawit
Baca juga: Kecelakaan Tadi Malam, Mobil Grand Livina Tabrak 3 Sepeda Motor, Korban Masuk Kolong Mobil
Oknum polisi tersebut yaitu Brigadir ET.
Brigadir ET betugas di Direktorat Narkoba Polda Maluku.
Foto: Ilustrasi selingkuh
Sedangkan selingkuhannya adalah ED, yang sebenarnya sudah mempunyai suami.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat pun membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, kejadiannya tadi malam, dan pelaku sudah diamankan bersama selingkuhannya juga,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon seluler, Minggu malam.
Saat ditangkap di rumah selingkuhannya, Brigadir ET dan ED sedang berada di salah satu kamar di rumah tersebut.
Selain itu, Roem juga membenarkan bahwa Brigadir ET merupakan anggota polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Maluku.
Kronologi penangkapan
ET diamankan di rumah selingkuhannya berinisial ED di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 03.00 WIT.
Penangkapan terhadap oknum polisi tersebut berawal dari suami ED, berinisial JL (43).
JL (43) mendatangi Mapolda Maluku untuk melaporkan kejadian tersebut pada Sabtu (5/6/2021) malam.