Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul 09.00 WIB, 5 Orang Tewas usai Mobil dengan Kecepatan Tinggi Menabrak Pohon
Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Semuntai, Kalimantan Barat pada kemarin Minggu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Semuntai, Kalimantan Barat pada kemarin Minggu.
Peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal mobil.
Akibat kecelakaan tersebut lima orang meninggal dunia
Baca juga: Warga Sipil Tewas Ditembak di Pasar Jibama Wamena Jayawijaya-Papua, Sebelumnya Anak Yatim Piatu
Baca juga: Laksanakan Operasi Yustisi, Polsek Tombulu Terus Ingatkan Warganya Taati Prokes
Foto : Personel Unit Satuan Lalu Lintas Polres Sanggau di bantu Personel Polsek Mukok dan masyarakat melakukan evakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Semuntai-Sekadau, Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Minggu 6 Juni 2021. (Tribunpontianank)
Lima orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (6/6/2021) sekira Pukul 09.00 WIB.
Mobil Nissan Grand Livina berpenumpang sembilan orang termasuk sopir tersebut mengalami kecelakaan tunggal saat menuju Sanggau dari arah Sekadau.
Diduga kuat sopir berinisial WL (35) tak bisa mengendalikan kendaraan yang melaju kencang di saat kondisi hujan.
Akibatnya mobil yang melaju di jalan lurus tersebut masuk ke arah jalan sebelah kanan lalu menabrak pohon sawit.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sanggau, AKP Anne Tria Sefyna menduga sopir kehilangan kendali.
“Mobil tersebut dengan kecepatan tinggi melaju dan hilang kendali masuk ke arah jalan sebelah kanan,
kemudian menabrak pohon sawit yang berada di tepi jalan,” ujarnya.
Akibat menabrak pohon sawit, lima penumpang termasuk dua anak meninggal dunia.
Tiga di antaranya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara dua penumpang lain meninggal dunia di Rumah Sakit.
"Korban yang meninggal dunia inisial AS (60), RF (50), S (80), PAA (8 tahun), dan NA (6 tahun)," kata Kasat.
Adapun WL (35) mengalami trauma tumpul dada dan perut.
Penumpang lainnya, DF (32) mengalami luka sobek punggung kaki kiri, patah tulang selangka kiri.
Kemudian RF (3 tahun) mengalami luka sobek dahi, luka lecet tangan kanan dan kaki kiri.
Berikutnya AM (35) mengalami luka sobek kepala dan retak tulang tengkorak.
Empat korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Sentra Medika Sanggau.
"Sedangkan lima korban meninggal dunia dievakuasi ke RSUD M Th Djaman Sanggau," katanya.
Foto : Proses evakuasi mobil yang mengalami kecelakaan di Semuntai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu 6 Juni 2021. (Dok. Polres Sanggau)
Terkait dengan kecelakaan ini, Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Anne Tria Sefyna mengimbau kepada pengendara apabila berkendara pada cuaca hujan lebat agar berhati-hati.
"Karena jalan basah dan licin dan rawan mengakibatkan kecelakaan. Kemudian utamakan keselamatan dari pada kecepatan," katanya.
Apabila lelah, lanjut Kasat, agar beristirahat terlebih dahulu kemudian baru melanjutkan perjalanan.
Karena berkendara sangat memerlukan konsentrasi yang cukup tinggi.
"Agar tidak terjadi kejadian fatal dijalan.
Cukup banyak korban Sia-sia di jalan karena kelalaian dalam berkendara,"tuturnya.
Ada tiga hal yang harus disiapkan ketika akan berkendara yaitu Siap diri,
ketika berkendara diri sendiri dulu yang harus dipersiapkan.
Siap berkendara, kendaraan harus dalam kondisi yang baik ketika berkendara dan wajib dicek dulu kondisi kendaraannya.
Kemudian, Siap mematuhi peraturan lalu lintas dan ini harus benar-benar diperhatikan.
Dalam kesempatan ini, Kasat juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan raya,
baik roda dua maupun roda empat keatas agar saling menghormati antar sesama pengguna jalan.
"Apabila ingin berbelok wajib menyalakan lampu sein kendaraan minimal 10 sampai dengan 20 meter sebelum tempat yang dituju,"ujarnya.
Proses evakuasi mobil yang mengalami kecelakaan di Semuntai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu 6 Juni 2021.
Selain itu, mengatur jarak aman berkendara yaitu 30 km/h jarak minimal 15 meter dengan jarak aman 20 meter.
Kemudian 40 km/h jarak minimal 20 meter dengan jarak aman 40 meter, 50 km/h jarak minimal 25 meter dengan jarak aman 50 meter.
"60 km/h jarak minimal 30 meter dengan jarak aman 60 meter," katanya.
Selanjutnya 70 km/h jarak minimal 35 meter dengan jarak aman 65 meter.
"80 km/h jarak minimal 40 meter dengan jarak aman 70 meter," jelasnya.
"Kemudian 90 km/h jarak minimal 45 meter dengan jarak aman 75 meter dan 100 km/h jarak minimal 50 meter dengan jarak aman 80 meter," pungkasnya.
Berita lainnya terkait Kecelakaan Lalu Lintas
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kecelakaan Maut, 5 Penumpang Meninggal Dunia Setelah Mobil Tabrak Pohon Sawit di Pinggir Jalan, https://pontianak.tribunnews.com/2021/06/06/kecelakaan-maut-5-penumpang-meninggal-dunia-setelah-mobil-tabrak-pohon-sawit-di-pinggir-jalan?page=all