Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Talaud

Hasil Pemutahiran Data Pemilih, KPU Talaud ketambahan 596 Pemilih Baru

KPU Talaud melaksanakan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan Mei tahun 2021.

Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Ketua KPUD Kabupaten Kepulauan Talaud Aripatria Pandesingka. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - KPUD Talaud terus melakukan pemutahiran data untuk persiapan agenda pemilihan umum mendatang dan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan.  

Ketua KPUD Kabupaten Kepulauan Talaud Aripatria Pandesingka melalui Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Budirman kepada Tribun Manado Senin (7/6) mengatakan, dari hasil pertemuan di Aula Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud pada Jumat, (04/06) pekan lalu, KPU Talaud melaksanakan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan Mei tahun 2021.

"Dan Sesuai dengan Pasal 20 huruf (l) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan pasal 58 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, KPU Menggunakan hasil kegiatan penyusunan Daftar Pemilih sebagai bahan dalam kegiatan pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan," ujar Budirman.

Selain itu kata Budirman, disusul dengan surat dinas KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, menjelaskan bahwa KPU Kab/Kota melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan per bulan.

"Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, menghapus pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan melakukan perubahan elemen data pemilih apabila terdapat kesalahan atau perbaikan secara berkelanjutan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya," terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kepulauan Talaud sangat membutuhkan tanggapan dan masukan dari masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan 2021 ini.

Misalnya apabila terdapat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal, pindah domisilih, sudah menjadi TNI atau Polri atau belum sama sekali terdaftar dalam daftar pemilih, dan lain sebagainya bisa memberikan tanggapan dan masukan secara langsung ke kantor KPU maupun secara online melalui link http://bit.ly/FormulirTanggapandanMasyarakatterhadapPDPB.

"Dari hasil rekapitulasi PDPB bulan Mei 2021 Jumlah Pemilih di Kabupaten Kepulauan Talaud sebanyak 70.028 Pemilih terdiri dari laki-laki 35.553 pemilih, perempuan 34.475 pemilih, bertambah 596 Pemilih dari Jumlah DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun lalu 2020, untuk lebih lengkapnya bisa di akses melalui link download sebagai berikut : link download," ungkap Budirman.

Sementara itu ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Aripatria Pandesingka mengharapkan semua bisa terlibat dalam kegiatan PDPB ini sehingga data kita bisa selalu terupdate disetiap bulannya," harapnya. (Iv)

Tentang Talaud

Talaud adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kepulauan paling Utara di Indonsia Timur.  

Kabupaten yang beribukota Melonguane ini berbatasan dengan daerah Davao del Sur, Negara Filipina di sebelah Utara.

Luas laut Kabupaten Talaud sekitar 37.800 km² dan luas wilayah daratan 1.251,02 km².

Dari Melonguane ke Kota Manado berjarak 350 km, sekitar 14 jam perjalanan lewat laut dan 1 jam lebih perjalanan dengan pesawat.

Terdapat tiga pulau utama di Kabupaten Kepulauan Talaud, yaitu Pulau Karakelang, Pulau Salibabu, dan Pulau Kabaruan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved