Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Apotik di Kotamobagu Wajib Kantongi Surat Izin Praktek Apoteker

Tofan Simbala, menuturkan salah satu syarat mendirikan Apotik harus punya Apoteker, dan memiliki SIPA sebelum beroperasi.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, mencatat sebanyak 43 Apotik di Kotamobagu sudah terdaftar dan sudah memiliki Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA). 

Kota Kotamobagu mencakup wilayah daratan dan kepulauan dengan total luas daratan 184.33 km2.
Masyarakat Kota Kotamobagu sebagian besar adalah etnis Bolaang Mongondow.

Saat ini Kotamobagu dipimpin oleh Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan.

Pemkot Kotamobagu anggarkan Penanganan Stunting Sebesar Rp 34 Miliar 

Puan Maharani Borong Spot Billboard di Kota Manado, Ucapan Selamat Datang Para Kader PDIP

Info Gempa Senin (07/06/21) Guncang Gorontalo, Ini Titik Lokasi dan Data Magnitudo Gempa

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved