Berita Kotamobagu
Apotik di Kotamobagu Wajib Kantongi Surat Izin Praktek Apoteker
Tofan Simbala, menuturkan salah satu syarat mendirikan Apotik harus punya Apoteker, dan memiliki SIPA sebelum beroperasi.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, mencatat sebanyak 43 Apotik di Kotamobagu sudah terdaftar dan sudah memiliki Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA).
Kota Kotamobagu mencakup wilayah daratan dan kepulauan dengan total luas daratan 184.33 km2.
Masyarakat Kota Kotamobagu sebagian besar adalah etnis Bolaang Mongondow.
Saat ini Kotamobagu dipimpin oleh Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan.
• Pemkot Kotamobagu anggarkan Penanganan Stunting Sebesar Rp 34 Miliar
• Puan Maharani Borong Spot Billboard di Kota Manado, Ucapan Selamat Datang Para Kader PDIP
• Info Gempa Senin (07/06/21) Guncang Gorontalo, Ini Titik Lokasi dan Data Magnitudo Gempa