Berita Kotamobagu
Pemkot Kotamobagu anggarkan Penanganan Stunting Sebesar Rp 34 Miliar
Pemerintah Kota Kotamobagu terus menekan angka penyebaran gizi buruk di daerahnya. Kotamobagu sendiri telah melampaui target nasional.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Pemerintah Kota Kotamobagu terus menekan angka penyebaran gizi buruk di daerahnya.
Kotamobagu sendiri telah melampaui target nasional untuk penanganan stunting atau gizi buruk.
Bahkan, untuk tahun 2021 ini Pemkot Kotamobagu terinformasi telah menyiapkan anggaran sampai dengan puluhan miliar rupiah, dalam rangka kelanjutan program penanganan stunting tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara ketika dihubungi Tribun Manado, Senin (7/6/2021).
“Pada tahun 2021, Pemerintah Kota Kotamobagu mengalokasikan anggaran untuk penanganan stunting sebesar Rp 34.222.525.627 yang tersebar di beberapa perangkat daerah," kata Tatong.
"Dimana, hal ini sebagai bentuk komitmen kami pemerintah daerah, dalam penanganan stunting secara konvergensi,” ungkap Tatong.
Tidak hanya itu, Tatong juga menambahkan kalau persoalan stunting di daerahnya terus menjadi perhatian serius.
Dengan digelarnya beberapa kali rapat terkait penanganan sunting tersebut secara terpadu dengan beberapa OPD.
Dalam pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Bappelitbangda telah melaksanakan analisis situasi melalui rapat konvergensi pada tanggal 15 Maret 2021.
Sehingga terbentuklah Surat Keputusan (SK) Tim Penanganan Dan Pencegahan Stunting di Kota Kotamobagu.
"Yang dilanjutkan pada tanggal 06 April 2021 dilakkan rapat penentuan desa dan kelurahan lokus stunting,” tambahnya. (Nie)
Tentang Kotamobagu
Kota Kotamobagu adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Jarak Kotamobagu ke Kota Manado yakni 171,2 km, atau memakan waktu sekitar 5 jam 2 menit perjalanan dengan kendaraan.
Sumber pendapatan utama kota ini adalah padi dan jagung.