Berita Bolsel
Tak Punya Kartu, Masyarakat Bolsel Bisa Klaim BPJS Kesehatan dengan KTP
Menanggapi keluhan masyarakat terkait masih banyaknya peserta BPJS Kesehatan di Bolsel yang belum memegang kartu, Bupati sudah megoordinasikan
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Menanggapi keluhan masyarakat terkait masih banyaknya peserta BPJS Kesehatan di Bolsel yang belum memegang kartu.
Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Haji Iskandar Kamaru mengaku sudah mengkoordinasikan hal tersebut.
Bupati Bolsel saat bersuah dengan pewarta Jumat (4/6/2021) menyampaikan, pihaknya telah mendesak BPJS untuk mengatasi distribusi kartu peserta pada masyarakat termasuk persoalan lainnya.
“Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan, termasuk adanya data ganda peserta,”ungkapnya.
Untuk masyarakat yang belum memegang kartu.
Baca juga: Menyambut Euro Edisi Spesial, 2020, Menanti Ledakan Inggris dan Kejutan Spanyol
Pihak BPJS juga sudah memberikan perlakuan khusus.
“Bagi yang belum pegang kartu, bisa melakukan klaim dengan menggunakan KTP. Yang penting KTP Bolsel,”beber Iskandar Kamaru.
Ia juga menambahkan, Pemda saat ini telah mengcover 100 persen masyarakat Bolsel ke dalam jamian kesehatan
“Kami berharap itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam aspek kesehatan,”harap bupati.
Sebelumnya diketahui, tak sedikit warga yang mengeluh hingga kini belum memegang kartu jaminan dari BJPS Kesehatan.
Padahal, sejauh ini Pemkab Bolsel telah mengelontorkan dana APBD kurang lebih Rp.5 Miliar tiap tahunnya untuk mengkover seluruh masyarakat dalam jaminan BPJS.
Baca juga: Polsek Mapanget Amankan 45 Siswa, Akan Lakukan Konvoi Perayaan Kelulusan
Sunardi Kadullah, Anggota DPRD Bolsel saat bersuah di kantornya menegaskan, pihak BPJS harus segera menyelesaikan semua persoalan yang terjadi di lapangan termasuk persoalan banyaknya masyarakat yang belum memegang kartu.
“Sejauh ini Pemkab Bolsel tidak pernah telat dalam memenuhi tanggungjawabnya ke pihak BPJS," ujarnya.
Miliaran dana APBD yang dialokasikan untuk jaminan tersebut.
Namun pihak BPJS sepertinya mengabaikan tanggungjawabnya dan kurang profesional memenuhi hak masyarakat.