Berita Tomohon
Soal Prokes, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Ingatkan Pejabat Wajib Berikan Contoh
Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) menjadi salah satu kunci penanganan Covid-19.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) menjadi salah satu kunci penanganan Covid-19.
Untuk itu, pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tomohon diminta turut menjadi contoh bagi masyarakat.
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, Jumat (4/6/2021).
"Pejabat harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," tegas Caroll Senduk disela acara di Terung Kabasaran.
Dia mengingatkan penerapan protokol kesehatan merupakan hal yang sangat penting.
Sehingga para pejabat di Tomohon jangan sampai lalai dengan prokes.
"Ayo kita berikan contoh ke masyarakat. Jadi jangan sampai lalai dengan prokes, terutama saat-saat melaksanakan kegiatan," imbaunya.
Ditambahkan Caroll penerapan prokes ini juga wajib terus disosialisasikan ke masyarakat.
"Mari kita sama-sama sosialisasikan penerapan prokes. Agar nanti penanganan Covid-19 bisa terus terkendali, bahkan kalau bisa sampai nol kasus," tandas Caroll Senduk. (hem)
Tentang Tomohon
Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Jarak Tomohon ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 24,9 kilometer atau 1 jam 2 menit jika ditempuh dengan kendaraan
Luas Kota Tomohon berdasarkan keputusan UU RI Nomor 10 Tahun 2003 sekitar 11.420 Ha
Kota Tomohon terletak di ketinggian kira-kira 900-1100 meter dari permukaan laut (dpl), diapit oleh 2 gunung berapi aktif, yaitu Gunung Lokon (1.580 m) dan Gunung Mahawu (1.311 m).
Suhu di Kota Tomohon pada waktu siang mampu mencapai 30 derajat Celsius dan 18-22 derajat Celsius pada malam hari.