Gaji PNS
Segini Besaran Terbaru Gaji PNS Golongan I-IV Tahun 2021!
Berapa Besaran Terbaru Gaji PNS Golongan I-IV Tahun 2021? Simak rinciannya di sini!
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berapa gaji serta tunjangan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) terbaru tahun 2021?
PNS merupakan profesi yang paling banyak peminatnya di Tanah Air.
Jaminan gaji, tunjangan serta dana pensiun menjadi salah satu alasannya.
Lantas berapa gaji PNS terbaru atau gaji PNS 2021?
Besaran gaji PNS saat ini didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
(Foto: Ilustrasi Besaran gaji PNS golongan I-IV tahun 2021./Istimewa/grafis)
Skema penggajian ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Artinya untuk gaji pokok, besarannya sama untuk seluruh PNS di Indonesia, baik yang bekerja di instansi pusat maupun daerah atau pemda.
Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.
Hitungan gaji dari yang paling rendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun (berapa gaji PNS).
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email