Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Masih Ingat Patrialis Akbar Hingga Gaya BCL saat Liburan di Bali, Berita Terpopuler Hari Ini

Berita terpopuler hari ini Kamis 3 Juni 2021 di tribunmanado.co.id. Berita terkait Patrialis Akbar, Bunga Citra Lestari (BCL) hingga info gempa

Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Finneke Wolajan
Istimewa
Terpopuler hari ini/Patrialis Akbar dan Bunga Citra Lestari (BCL) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah Berita Terpopuler Hari Ini Kamis 3 Juni 2021 di tribunmanado.co.id.

Berita terkait Patrialis Akbar, Bunga Citra Lestari (BCL) hingga info gempa hari ini.

Patrialis Akbar seorang advokat dan politikus yang pernah menjabat sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Indonesia periode 2013–2017.

Mirisnya dia divonis hukuman delapan tahun penjara dan denda 300 juta oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi karena terbukti menerima suap sebesar USD 10.000 dan Rp 4.043.000 dari Basuki Hariman dan stafnya, Ng Fenny.

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan penyuap Patrialis Akbar, Basuki Hariman dan Ng Fenny.

Hukuman keduanya disunat dari 7 tahun penjara menjadi 5,5 tahun penjara.

"Kabul terbukti Pasal 6 ayat 1 pidana penjara 5 tahun dan 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro kepada detikcom, Jumat (7/5/2021).

MA beralasan Basuki dan Ng Fenny dimanfaatkan oleh Kamaluddin (orang kepercayaan Patrialis) yang menjanjikan bisa mengurus uji materi yang diajukan oleh Basuki Hariman melalui Patrialis Akbar.

Uang diberikan terkait penanganan perkara judicial review UU No 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi.

"Untuk mengabulkan gugatan uji materi terpidana, oleh terpidana diserahkan uang untuk Patrialis Akbar melalui Kamaluddin, pertama USD 20 ribu, kedua USD 20 ribu, ketiga USD 10 ribu, keempat USD 20 ribu dan menjanjikan Rp 2 miliar apabila dapat mengabulkan uji materi tersebut," ujar Andi yang juga Wakil Ketua MA bidang Yudisial itu.

Putusan itu diketok oleh ketua majelis Suhadi dengan anggota M Askin dan Eddy Army. Sedangkan sebagai panitera pengganti Achmad Munandar.

Di kasus ini, Patrialis dihukum 7 tahun penjara.

Gaya BCL saat Liburan di Bali Jadi Sorotan

Sosok Bunga Citra Lestari atau BCL tak pernah luput dari sorotan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved