Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Oknum Polisi Jadi Komplotan Jaringan Narkoba, Diperbudak Napi, Kini Terungkap Fakta Tak Terduga

Dirinya justru masuk ke dalam jaringan komplotan narkoba. Tak hanya itu, bahkan dia kini menjadi budak dari napi.

Editor: Indry Panigoro
ANTARA VIA BBC NEWS INDONESIA
Ilustrasi oknum polisi 

Hasil pemeriksaan lebih lanjut, Ngurah Menara diduga kuat dikendalikan oleh seorang napi yang mendekam di Lapas Kerobokan bernama Putu.

Ngurah mengaku mendapatkan satu paket berisi 100 gram sabu dari Putu, kemudian paket tersebut dipecah-pecah menjadi puluhan paket agar ia mendapatkan keuntungan lebih, sehingga dapat mengkonsumsi juga.

"Ya (dikendalikan Putu), ada dugaan dia dikendalikan napi Lapas.Tapi masih didalami," tambah sumber, Selasa 1 Juni 2021.

Sebelumnya diwartakan Tribun Bali, Brigadir Ngurah Menara diringkus Satresnarkoba Polresta Denpasar dibenarkan Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan selaku Kapolresta Denpasar.

Bahkan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi juga membenarkan hal tersebut, bahwa ada anggotanya yang diringkus Polresta Denpasar karena narkoba.

"Ya benar, tapi kasusnya ditangani Polresta Denpasar," ujar Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, Senin 31 Mei 2021.

Bahkan Kapolres Badung menyebutkan, anggota Patroli Sabhara Polsek Mengwi itu sudah di nonaktifkan dari jabatannya dan selanjutnya akan dipecat secara tidak hormat karena telah mencoreng citra Polri.

"Ya anggota Patroli Sabhara Polsek Mengwi. Sudah dinonaktifkan sebelum nantinya kita pecat," tambahnya.

Diketahui sebelum pengungkapan ini terjadi, Brigadir Ngurah Menara diringkus di depan sebuah Masjid di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar Barat, Kota Denpasar pada Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 13.00 wita karena kedapatan menempel sabu-sabu di dekat pohon.

Dari hasil pengeledahan, petugas menemukan belasan paket sabu klip siap edar dan selanjutnya petugas melanjutkan penggeledahan di Perum Cempaka Claster Residence, Marga, Tabanan, Bali.

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (Shutterstock)

Dirumahnya tersebut, petugas menemukan barang bukti sabu lainnya dan total keseluruhan barang bukti yang diamankan petugas seberat 84 gram lebih.

Tidak hanya barang bukti tersebut, petugas juga menemukan bong yang merupakan alat hisap sabu di dalam kamarnya, kuat dugaan selain menjadi pengedar ia juga pemakai sabu.(*)

Artikel ini sudah tayang di https://bali.tribunnews.com/amp/2021/06/01/oknum-polisi-yang-diringkus-karena-kasus-narkoba-di-denpasar-dikendalikan-oleh-napi-lapas-kerobokan?page=all

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved