Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleksi Kepegawaian di KPK

Moeldoko: Istana Pilih Tak Campuri Polemik Seleksi Kepegawaian KPK  

Presiden Joko Widodo memilih tidak mencampuri lebih jauh terkait polemik tida lulusnya 75 pegawai KPK.

Editor: Aswin_Lumintang
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Moeldoko. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memilih tidak mencampuri lebih jauh terkait polemik tida lulusnya 75 pegawai KPK.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko enggan menanggapi lebih banyak soal pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Moeldoko mengatakan, hal tersebut menjadi urusan internal KPK.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin (27/11/2017). Azis Syamsuddin diperiksa saksi meringankan dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin (27/11/2017). Azis Syamsuddin diperiksa saksi meringankan dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Itu sudah urusan internal lah, kan arahan Presiden sudah disampaikan. Urusannya dari pimpinan ke internal," kata Moeldoko usai rapat dengan Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Moeldoko mengatakan, nasib 51 pegawai KPK justru menjadi kewenangan BKN.

Saat disinggung apakah Istana akan memanggil BKN hingga pimpinan KPK, Moeldoko menjawab setiap lembaga punya kebijakan masing-masing.

Baca juga: Warga Ketakutan akan Teror KKB, Pangdam Kasuari Arahkan Pasukan Elite TNI: Kalian Harus Selalu Fokus

Baca juga: Potret Citra Kirana Pamer Tubuh Langsing, Berhasil Turunkan 22 Kilogram Pasca Melahirkan

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Dukung 75 Pegawai Tak Lolos TWK: Nanti Diangkat ASN dengan Keppres

"Enggak. Itu sudah, kebijakan internal itu kan ada di masing-masing kementerian/lembaga," ujarnya.

Diketahui Ketua KPK resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Juang KPK pada hari ini, Selasa (1/6/2021).

Adapun 75 lainnya dinyatakan tidak lolos TWK, 51 orang diantaranya diputuskan tak lagi bisa bekerja di KPK, sementara 24 sisanya bisa kembali bertugas dengan syarat dibina terlebih dulu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polemik Seleksi Kepegawaian KPK, Istana Sebut Itu Urusan Internal, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/06/02/polemik-seleksi-kepegawaian-kpk-istana-sebut-itu-urusan-internal.
Penulis: chaerul umam
Editor: Malvyandie Haryadi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved