Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bukopin

Jelang RUPS Tahunan, Sinergi KB Kookmin dan Bosowa Semakin Menguat

KB Bukopin akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada Kamis, 17 Juni 2021. Hal ini sesuai dengan pemanggilan RUPST.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Direktur Utama Bank KB Bukopin, Rivan Purwantono 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – KB Bukopin akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada Kamis, 17 Juni 2021, sesuai dengan Pemanggilan RUPST yang sudah dilakukan tanggal 25 Mei lalu.

Mendekati hari H, informasi perihal putusan banding terkait gugatan salah satu  pemegang saham, beredar di beberapa media pada dua hari terakhir.

Sesuai putusan banding perkara di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)  nomor 65/B/2021/PT.TUN.JKT tanggal 24 Mei 2021, yang diterima Perseroan Selasa, 1 Juni 2021, pada intinya menolak penundaan pelaksanaan Keputusan Dewan Komisioner  OJK Nomor: 64/KDK.03/2020 tentang Hasil Penilaian Kembali PT Bosowa Corporindo Selaku Pemegang Saham Pengendali PT. Bank Bukopin Tbk. tanggal 24 Agustus  2020.

Sehingga, berdasarkan putusan banding tersebut, KDK OJK tersebut tetap berlaku penuh  dan dalam eksepsinya, OJK memiliki kompetensi absolut terhadap penilaian kemampuan dan kepatutan tersebut.

Merujuk pada tanggapan OJK dan Bosowa pada Selasa, 1 Juni 2021, KB Bukopin selaku Perseroan yang menjalankan KDK OJK tersebut, melalui Direktur Utama, Rivan Purwantono mengungkapkan hal senada.

“Alhamdulillah, tercapai hasil terbaik dari beberapa kali pertemuan antara kedua pemegang saham terbesar, serta koordinasi intensif kami dengan OJK," kata Rivan dalam keterangan tertulis ke Tribun, Rabu (02/06/2021)

Katanya, pihaknya menghormati putusan PTTUN tersebut.

"Dalam hal pelaksanaan KDK OJK, sebagai bank yang diawasi OJK, kami akan menjalankan keputusan tersebut secara penuh sesuai dengan porsi kami,” terang Rivan.

Saat ini, KB Bukopin memiliki sekitar 20,12 persen pemegang saham ritel.

Selebihnya didominasi pemegang saham utama yaitu Pemegang Saham Pengendali, dengan latar belakang industri keuangan dan pengalaman internasional, KB Kookmin Bank dengan kepemilikan 67 persen, pemegang saham konglomerasi domestik, Bosowa Corporindo dengan 9,7 persen, dan Pemerintah Republik Indonesia (dalam proses pengalihan kepemilikan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset) dengan porsi 3,18 persen.

Ketiga pemegang saham terbesar tersebut, berpotensi mempererat sinergi ke depannya demi kemajuan KB Bukopin.

“Semangatnya adalah bersama-sama memajukan KB Bukopin, demi pemulihan yang lebih cepat sehingga ke depannya kami mampu berkontribusi lebih baik kepada seluruh pemegang saham,” kata Rivan dengan optimis.

Ia menilai, pasca inkracht dan akan dicapainya kesepakatan dalam waktu dekat ini, kolaborasi dan sinergi antara pemegang saham tentu akan semakin kuat.

"Tentu ini adalah bukti bahwa komunikasi dan semangat kebersamaan yang baik dimulai dari kami sebagai Manajemen KB Bukopin bersama OJK sebagai Otoritas, KB Kookmin Bank dan  Bosowa Corporindo sebagai Pemegang Saham, akan berdampak baik pada  kepercayaan nasabah dan masyarakat bahwa KB Bukopin akan terus tumbuh menjadi bank  global terbaik di Indonesia,” jelas Rivan.

Seperti diketahui, Perseroan akan melaksanakan RUPST dengan 7 agenda rapat, diantaranya penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, atau kerap disebut dengan Rights Issue.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved