Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penipuan

Hati-hati Modus Penipuan Online Menggunakan Live Streaming Online Shop untuk Mencari Korban

Dimana si pelaku memperhatikan salah satu online shop yang tengah melakukan live streaming.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Kasus penipuan bermodus Live Streaming Online Shop 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penipuan online kini marak terjadi hingga banyak yang menjadi korban.
Penipuan online kali ini bermodus live streaming yang dilakukan online shop.

Dimana si pelaku memperhatikan salah satu online shop yang tengah melakukan live streaming.

Disaat live streaming online shop ini menawarkan barang-barang menarik yang membuat orang yang menonton langsung membeli.

Baca juga: Ingat Dhini Aminarti? Vakum Main Sinetron Setelah Nikahi Dimas Seto, Kini Muncul Sambil Nangis

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Apa Kabar Mantan - NDX A.K.A, Kunci Dasar dari G Mudah Dimainkan

Baca juga: Cegah Covid-19, Pemerintah Terapkan PPKM Mikro hingga 14 Juni, Ini Aturan Terbaru di Bandara Samrat

Nah, saat penonton ini membeli para pelakupun beraksi.

Diketahui penonton yang membeli barang dari penjual yang melakukan live streaming sering memberikan nomor whatsapp yang nanti akan dihubungi pihak online shop,

hal tersebut bertujuan untuk memastikan barang yang diambil proses pembayaran transfer atau pun cash on delivery (COD) dan juga mengisi alamat yang nanti akan diantar kurir dari Online Shop ataupun dikirim lewat Ojol.

Namun untuk para pelaku lebih bergerak cepat sebelum pihak online shop menghubungi pembeli,

para penipu ini lebih dulu memberikan pemberitahuan untuk dan menanyakan data-data nama, alamat, hingga proses pembayaranya.

Seperti salah satu pembeli ini yang menjadi korban penipuan bermodus live streaming

Awalnya pelaku meminta data-data pembeli mulai dari nama, alamat, nomor telephone, harga dan jumlah barang,

Setelah data-tersebut diisi korban, pelaku meminta pembayarannya,

dengan iming-iming bonus ongkos pengiriman free apabila bisa ditransfer sekarang,

kemudian mencantumkan nama dan nomor rekening yang akan ditransfer korban.

Namun setelah mentransfer sejumlah uang yang diminta pelaku,

Nomor whatsappnya tiba-tiba menghilang hingga akhirnya tak bisa dihubungi lagi.

Berikut 5 modus penipuan online yang marak di Indonesia:

Phishing

Phishing merupakan kejahatan siber yang kerap ditemui oleh masyarakat Indonesia. Kejahatan ini dilakukan oleh oknum dengan menghubungi calon korbannya melalui email, telepon, atau pesan teks dengan mengaku dari lembaga resmi. Selain melalui email dan situs web, phishing juga bisa dilakukan melalui suara (vishing), SMS (smishing) dan juga beberapa teknik lainnya yang terus-menerus akan diperbarui oleh para penjahat dunia maya.

Biasanya oknum-oknum yang melakukan phishing akan menanyakan beberapa data sensitif seperti identitas pribadi, detail perbankan, kartu kredit, dan kata sandi. Informasi yang pelaku dapatkan akan digunakan untuk mengakses akun penting yang mengakibatkan pencurian identitas hingga kerugian finansial.

Pharming

Kejahatan siber ini bisa dikatakan lebih berbahaya dibandingkan phishing. Saat phishing mengarahkan calon korbannya untuk memberikan data, pharming akan mengarahkan mangsanya ke sebuah situs web palsu sebelum para korban menyadarinya.

Caranya pun bisa dikatakan sangat rumit. Ketika calon korbannya masuk ke dalam website tersebut, secara tak langsung entri DNS yang diklik oleh pengguna akan tersimpan di komputer dalam bentuk cache. Dengan cara ini, sebuah perangkat akan dengan mudah diakses oleh pelaku.

Money Mule

Selama pandemi, kejahatan siber ini diprediksi bisa meningkat selama masa pandemi kali ini. Hal ini dikarenakan saat ini banyak orang yang sedang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kesempatan inilah yang dimanfaatkan para penjahat money mule untuk melancarkan serangannya.

Dalam prakteknya, oknum money mule akan meminta korbannya untuk menerima sejumlah uang ke rekening untuk nantinya ditransfer ke rekening orang lain. Bahkan, oknum pelaku juga mempersilahkan korbannya untuk menyimpan sebagian uang. Meski menarik, pencucian uang ini merupakan bentuk kejahatan.

Social Engineering

Kejahatan siber yang satu ini sebenarnya mirip dengan phishing. Tetapi, social engineering atau rekayasa sosial akan terlebih dulu memulai suatu obrolan dengan hal-hal umum yang kemudian akan membuat korbannya secara tak sadar memberikan informasi penting.

Dengan menggunakan hubungan sosial, bukan tidak mungkin seorang hacker yang melakukan social engineering dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang diinginkan. Ketidaksadaran seorang korban disebut menjadi kunci dari pelaku untuk mengorek informasi dari korbannya.

Sniffing

Sniffing merupakan kejahatan siber yang rumit dan biasanya mengincar data-data pada komputer korbannya. Hampir mirip dengan penyadapan kabel ke jaringan telepon, seorang sniffer akan meretas untuk mengumpulkan informasi secara ilegal lewat jaringan yang ada pada perangkat korbannya.

Biasanya seorang sniffer akan menangkap data melalui jaringan perangkat ketika seseorang mempunyai aplikasi bodong. Aplikasi-aplikasi bodong tersebut akan meminta data-data yang diperlukan dan secara tak langsung telah memberikan info penting si korban penipuan online ini kepada pelaku.

Berita lainnya terkait kasus penipuan online

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved