Penanganan Covid
Cegah Covid-19, Pemerintah Terapkan PPKM Mikro hingga 14 Juni, Ini Aturan Terbaru di Bandara Samrat
Pemerintah memberlakukan PPKM Mikro di 34 provinsi di Indonesia pada 1-14 Juni 2021
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah memberlakukan PPKM Mikro di 34 provinsi di Indonesia pada 1-14 Juni 2021.
Langkah itu diambil untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Kebijakan tersebut berdampak bagi para pelaku perjalanan udara. Pemerintah melalalui Kementerian Perhubungan RI mengeluarkan aturan terbaru bagi mereka yang hendak melakukan perjalanan udara.
Aturan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) nomor 38 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas SE 26 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi Covid-19.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggus ET Gandeguai mengatakan, bagi pelaku perjalanan wajib menunjukkan surat dokumen kesehatan hasil negatif Covid-19.
Baca juga: Angka Stunting di Kotamobagu Turun hingga 50 Persen
"Di mana, wajib menunjukkan hasile negatif PCR test yang berlaku 3x24 jam," kata Minggus kepada Tribun Manado, Selasa (01/05/2021) malam.
Selain itu, hasil rapid test antigen yang masa berlakunya 2x24 jam. "Atau hasil negatif pemeriksaan GeNose C19 yang berlaku 1x24 jam," jelas Minggus.
Sementara, aturan lainnya tidak berubah sesuai SE 26 tahun 2021. Di mana, semua penumpang wajib menjalankan protokol kesehatan selama berada di Bandara maupun selama perjalanan udara.
"Pakai masker, jaga jarak, rutin cuci tangan," kata Minggus.
Karena itu, ia mengimbau kepada calon pelaku perjalanan bisa hadir di bandara lebih awal sebelum jam keberangkatan.
"Sebab sebelum jam keberangkatan, ada pemeriksaan dokumen kesehatan. Belum lagi jika dia mau test antigen atau GeNose dulu," kata Minggus.(ndo)
Baca juga: Apa Itu Virus Mosaik pada Tanaman Janda Bolong? Menyebar Melalui Serangga
Baca juga: Potret Ular Titanoboa Ular Terbesar di Dunia, Nenek Moyang Piton dan Anakonda, Beratnya Sampai 1 Ton
YOUTUBE TRIBUN MANADO: